
GOWA, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penataan ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili, Kabupaten Gowa, melalui pengecatan marka jalan berwarna putih dan bahu jalan berwarna hijau.
Penataan pada ruas sepanjang 6,95 kilometer ini menjadi bagian dari pekerjaan pendukung program Multi Years Project (MYP) Infrastruktur Jalan yang merupakan salah satu program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Pemprov Sulsel, Muhammad Rosyadi, mengatakan penataan tersebut bertujuan memperjelas batas jalan sekaligus meningkatkan kerapian tampilan infrastruktur.
“Penataan ini membuat tampilan jalan lebih tertata, memperjelas batas-batas jalan, sekaligus menghadirkan kesan yang lebih bersih dan menarik bagi masyarakat yang melintas,” ujarnya.
Menurut Rosyadi, penanganan ruas Burung-Burung–Bili-Bili tidak hanya berfokus pada konstruksi jalan, tetapi juga memperhatikan aspek estetika dan kenyamanan pengguna jalan.
Marka putih berfungsi membantu pengendara mengenali batas jalur, sedangkan pengecatan bahu jalan memberikan tampilan yang lebih teratur.
“Marka jalan berfungsi membantu pengendara mengenali batas jalur, sedangkan penataan bahu jalan memberikan tampilan yang lebih teratur. Ini kita lakukan secara bertahap, begitu juga di ruas-ruas wilayah lain yang masuk penanganan jalan program MYP,” jelasnya.

Ruas Burung-Burung–Bili-Bili merupakan bagian dari Paket 1 MYP Infrastruktur Jalan Pemprov Sulsel dengan nilai anggaran Rp430 miliar.
Paket tersebut mencakup penanganan 13 ruas jalan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bulukumba.
Melalui program tersebut, Pemprov Sulsel berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus menghadirkan fasilitas yang lebih tertata bagi masyarakat.

