TROTOAR.id – Dugaan tindak kejahatan prostitusi online di apartemen Vida View, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, terungkap.
Pengungkapan ini berawal dari adanya perkelahian yang terjadi di apartemen tersebut.
Pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 17.00 WITA, Reskrim Polsek Panakkukang mendatangi apartemen Vida View.
Baca Juga :
Dimana pada saat itu, didapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kedatangan anggota Polsek Panakkukang tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman.
Setiba di TKP, polisi langsung dilakukan olah TKP dan interogasi awal terhadap korban serta saksi-saksi di lokasi.
Dimana hasil pemeriksaan diketahui bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana prostitusi online dengan menggunakan aplikasi via Mi Chat.
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom yang diduga digunakan untuk melayani para tamu yang
“Diduga ada praktik tindak pidana prostitusi online dengan menggunakan aplikasi hp serta ditemukannya alat-alat kontrasepsi,” tambahnya.
Saat mendatangi TKP petugas juga mengamankan beberapa orang untuk mendalami persoalan tersebut.
Adapun identitas yang diamankan diantaranya dua orang perempuan yakni berinisial IC berusia 18 tahun dan NN berusia 19 tahun. Serta seorang lelaki berinisial YD berusia 19 yang merupakan teman IC dan NN, juga ikut diamankan.
“Korban yang diamankan (NN) sementara pelaku dugaan penganiayaan RZ yang merupakan mantan dari NN,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim
Hingga saat ini, polisi sementara melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para saksi.
Di hadapan kepolisian, NN dan IC mengaku sudah beberapa bulan melakukan prostitusi online di salah satu kamar apartemen Vida View dengan cara menyewa per hari sebesar Rp500 ribu.
“Tarif sekali kencan mereka sebesar Rp500 ribu – Rp1 juta,” tambah Bripk Ahmad Halim.
Komentar