TROTOAR.id—Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang terlibat kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, dan eks Menteri Sosial Juliari Batubara terjerat kasus dugaan suap bansos corona, ramai diperbincangkan terkait hukumannya.
Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan bahwa memiskinkan koruptor lebih efektif ketimbang hukuman mati.
Ia memandang keduanya layak dibuat miskin, bahkan tidak boleh mempunyai rekening bank dan usaha.
Baca Juga :
“Jadi dimiskinkan dulu. Harta yang dinikmati mereka dirampas semua. Bahkan kan kalau TPPU kan sampai menelusuri semua. Nah setelah itu setelah kerugian negara juga dituntut,” ujarnya, pada Minggu (21/2).
“Eksistensi sosialnya yang dimatikan dari berbagai segi kehidupan. Sampai punya rekening saja nggak boleh, punya usaha nggak boleh,” kata Agus.
Sementara itu, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyambut baik wacana hukuman mati untuk dua mantan menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara agar dapat memberikan efek jera.
“Hukuman mati itu kan memberi efek jera ya sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan korupsi yang merugikan banyak pihak,” ujar Abraham Samad kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
“Menurut saya, apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini,” terangnya. (*)




Komentar