INTERNATIONAL Women’s Day atau yang disingkat IWD adalah hari global yang merayakan prestasi perempuan secara sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Bukan cuman itu, IWD juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat kesetaraan gender.
Momen ini diperingati setiap tanggal 8 Maret tiap tahunnya. Tahun 2021 ini, Hari Perempuan Internasional memiliki tema #ChooseToChallenge.
Dikutip dari halaman IWD, tema tersebut diangkat demi menjawab tantangan dunia saat ini dan yang akan datang. Para perempuan diharapkan untuk bisa menjawab tantangan dunia.
Baca Juga :
Bagaimana IWD dimulai?
Momentum tersebut menurut berbagai sumber, pertama kali di 1908 dimana sekitar 15.000 perempuan melakukan unjuk rasa di New York, AS, menyuarakan hak mereka tentang peningkatan standar upah dan pemangkasan jam kerja. Dapat dilihat bahwa momen ini tak terlepas dari suatu proses produksi yang eksploitatif.
Lalu tiba pada suatu kesempatan di tahun 1910, salah seorang Pemimpin sebuah Kantor Perempuan Clara Zetkin berpikir untuk mendorong Hari Perempuan Internasional yang kemudian diajukan ke berbagai negara untuk diperingati per tahunnya.
Buah pikir yang diajukan oleh Clara Zetkin itu rupanya diindahkan dalam sebuah konferensi perempuan yang diisi oleh setidaknya 100 perempuan dari 17 negara di dunia. Sehingga lahir satu konsensus dengan menetapkan 19 Maret 1911 sebagai kali pertama IWD yang digelar di Austria, Jerman, Denmark dan Swiss, ketika itu.
Sejak kapan PBB mengakui hari perempuan 8 Maret?
Iya, kali ini cukup rumit pasalnya lahir dalam sebuah peperangan sehingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan pengakuan. Saat itu muncul sebuah kelompok pergerakan perempuan di Rusia, meski yang muncul adalah aksi damai tetapi siasatnya tidak main-main karena menentang perang dunia I (8 Maret 1913).
Dipantik oleh gerakan tersebut, yang berlanjut pada tahun berikutnya, aksi demonstrasi pecah di berbagai belahan dunia, tepat di tanggal yang sama (8 Maret). Kemudian berlanjut pada perang dunia II yang dilancarkan di tanggal yang sama untuk memperingati momentum peringatan atas perjuangan gender.
Di situ eks-presiden AS Barack Obama berpendapat bahwa bulan Maret itu adalah Bulan yang mengandung sejarah panjang perjuangan perempuan. Lalu berlanjut hingga hari ini terus diperingati di seluruh dunia.
IWD Indonesia: #SahkanRUUPKS
Di Indonesia sendiri tak ketinggalan untuk memperingati IWD 2021, kali ini. Di hampir seluruh kota meneriakkan soal hak-hak perempuan dan gender. Di mana hal ini diperparah atas lajunya represifitas terhadap gender.
Tuntutan umum yang diteriakkan oleh masyarakat sipil Indonesia pada peringatan IWD kali ini nyaris sama yakni #SahkanRUUPKS, sebuah Rancangan Undang-Undang yang mendorong Penghapusan Kekerasan Seksual, di.mana dari tahun ke tahun terus diperjuangankan oleh kelompok-kelompok minoritas. Tapi sungguh naas, nyatanya tak kunjung dipandang penting oleh negara.
Di beberapa kali proses menuju pembahasan perundang-undangan, RUU PKS nyaris terus dimasukkan dalam program prioritas legislasi nasional di DPR, tapi mentok sampai di situ. Seperti tak ada lanjutannya lagi.
Meski perjuangan perempuan berdarah-darah berteriak di jalanan tetap saja tak kunjung direalisasikan oleh negara. Apalagi dalam peringatan tahun ini di selimuti oleh pandemi COVID-19, tapi para perempuan hingga kelompok LGBT tetap turun memperingati momentum ini dengan membawa sejuta harapan agar RUU PKS disahkan.
Pengunjuk rasa IWD Makassar ditangkap, mengganggu ketertiban?
Seperti misalnya aksi demonstrasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Memperlihatkan aksi bebas ekspresi dari Gerakan Rakyat International Women’s Day Sulawesi Selatan yang diberi singkatan Gerak IWD Sulsel, [Senin, 8 Maret 2021]. Para pengunjuk rasa mendesak agar Negara mengesahkan RUU PKS. Itu menjadi tuntutan utamanya, yang disusul berbagai isu lainnya yang tidak terlepas dari banyaknya persoalan perempuan.
Yah! Harapan baru saja dikibarkan, namun apa daya para pengunjuk rasa rupanya mendapat intervensi yang tak menyenangkan dari kelompok lain yang diduga adalah organisasi masyarakat (Ormas) yang nampaknya jauh lebih represif dari aparat sekalipun, seperti diungkapkan oleh salah satu massa aksi, Anwar, “Aksi dibubarkan Ormas.”
Apa jadinya jika memperingati momentum dan menyuarakan hak-hak perempuan seolah dianggap mengganggu ketertiban? Itu terlihat dari adanya dua orang pengunjuk rasa di Makassar yang ditangkap lalu dibawa ke Polrestabes Makassar yang hingga Selasa, 9 Maret 2021 tepat pukul, 03.00 Wita (waktu setempat) belum juga dibebaskan.
Apa kata Presiden?
Hal ini tentunya paradoks dari apa yang disampaikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, pada [Senin, 8 Maret 2021] lalu.
“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” ujar Jokowi dalam YouTube Ombudsman RI, Senin.
Sekedar diketahui, menyampaikan pendapat di muka umum serta menyalurkan ekspresi tubuh dan pikiran serta orientasi gender adalah hal yang sangat dipandang wajar dalam negara yang menganut sistem demokrasi.
#Penulis: Nuralamsyah



Komentar