TROTOAR.id—Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Hasdullah, menepis atas dugaan adanya kebocoran pada anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019-2020, terkait pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau biasa disebut LB3.
– Dikelola oleh siapa?
Ia mengklarifikasi bahwa bukan dirinya yang langsung mengelola Limbah B3 tersebut.
Baca Juga :
Hasdullah menyebut yang memiliki otorisasi pengelolaan adalah UPTD Limbah B3, sekalipun berada di bawah DPLH Sulsel.
“UPTD Limbah B3 secara kelembagaan memang berada di bawah DPLH Sulsel,” ujar Hasdullah, Minggu (21/3/2021).
– Seperti apa posisinya?
Andi Hasdullah barulah bertugas sebagai Kadis PLH Sulsel pada awal tahun 2020. Sebelumnya, ia menjabat Kadis Kominfo-SP Sulsel.
Maka sejak ia bertugas di DPLH, Hasdullah mengaku telah melakukan berbagai fungsi pengawasan serta memastikan tertib pengelolaan Limbah B3 termasuk pengawasan terhadap PAD.
“Dibuatnya sistem bayar mandiri dan online yakni transporter sendiri yang bayar langsung ke BPD (Bank Pembangunan Daerah) Sulsel sesuai invoice jumlah B3 yang mereka masukkan. Kemudian bukti setoran pelunasan itu dikembalikan ke UPTD untuk pencatatan pemasukan dan pelunasan PAD tersebut,” terangnya.
“Untuk laporan pengelolaan Kepala UPT LB3, dalam hal ini saudara Tamrin untuk tahun 2020 dari target PAD sebesar 5 miliar justru mereka mampu capai PAD sebesar 6 miliar lebih,” tuturnya.
Ia memastikan tidak ada kebocoran PAD di UPT LB3 karena sistem penerimaan non-tunai yang langsung masuk ke kas daerah.
“Setahu saya dengan sistem bayar mandiri pihak transporter maka di UPTD itu tidak menerima uang secara tunai,” urainya lagi.
– Apa langkah yang diambil?
Hasdullah juga memastikan akan mengaudit secara reguler, baik oleh APIP maupun auditor lainnya terkait tata kelola PAD di UPTD Limbah B3.
Ia akan melakukan langkah cepat dengan mengaudit B3 itu demi kepentingan akuntabilitas.***



Komentar