Mensos Perkenalkan DTKS yang Baru, Data Ganda Dinonaktifkan

Suriadi
Suriadi

Kamis, 22 April 2021 21:56

Menteri Sosial.
Menteri Sosial.

TROTOAR.id—Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Rabu (21/04/2021).

Ditambahkan Risma, pihaknya telah menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda. “Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data,” ujarnya.

Baca Juga  Rangkap Jabatan, Risma: Saya Dapat Izin Presiden Kok

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Ditambahkan Risma, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/. Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.

Baca Juga  Ditanya Soal Munas Golkar, Airlangga: Tanya Ke NH

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” ujar Mensos.

Risma berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

“Fitur dan kemampuan aplikasi cek bansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” katanya.

Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Baca Juga  Mensos, Jangan Ada Ngaku-Ngaku Mau Atur-Atur Petugas PKH

Apabila terdapat sanggahan Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” ujar Risma.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial (PKH, BPNT, dan BST) dapat diakses melalui situs resmi Kemensos pada kemensos.go.id. (HK/UN)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Oktober 2026 16:27
Jalan Samping Tol Sutami Rusak Parah, Gubernur Sulsel: Balai Jalan Segera Kerjakan Perbaikan
MAKASSAR, Trotoar.id — Kerusakan jalan di sepanjang sisi Tol Ir. Sutami, Makassar, kembali menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Aspal dan b...
Politik29 Oktober 2026 15:36
Usman Marham Turun Kawal Musda Golkar Pinrang dan Enrekang, Pastikan Konsolidasi Sesuai Juklak
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di Kabupaten Pinrang dan Enrekang yang dijadwalkan berlangsung ...
Metro29 Oktober 2026 15:23
Appi Benahi Sampah Makassar dari Hulu ke Hilir, TPA Ditata hingga Bank Sampah Didorong Jadi Sumber Ekonomi
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan sampah di Kota Makassar tak cukup diselesaikan dengan mengangkut tumpukan sampah dari jalanan dan permukiman. Tanpa...
Metro29 Oktober 2026 13:13
Respons Aspirasi Warga, Pemkot Makassar Benahi Jalan dan Drainase Pongtiku, U-Ditch Segera Dipasang
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan membenahi infrast...