Kadisparbud Sinjai: Libur Hari Raya, Objek Wisata Tetap Dibuka

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 08 Mei 2021 20:47

Pemandangan dari udara, melihat wisata Tongke-tongke. (Drone/Tribun Timur/Int).
Pemandangan dari udara, melihat wisata Tongke-tongke. (Drone/Tribun Timur/Int).

TROTOAR.id, Sinjai – Selama libur hari raya Idul Fitri 1442 hijriah, obyek wisata di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai akan tetap dibuka untuk masyarakat Sinjai.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sinjai, Yuhadi Samad, hal itu dilakukan setelah ditetapkannya zonasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Sinjai yang berstatus zona kuning, Sabtu (8/5/2021).

Maka sejumlah objek wisata yang ada akan tetap dibuka seperti biasanya selama libur hari raya 13-17 Mei mendatang dengan mengedepankan protokol kesehatan. Hanya saja, pengunjung yang diperbolehkan mengunjungi obyek wisata adalah warga lokal Sinjai.

Baca Juga  60 Wirausaha Muda Sinjai Dibekali Pelatihan, Ancha Mayor: Ada Pungli di Dalamnya

“Jadi obyek wisata yang tetap buka selama libur hari raya akan tetap mengacu pada protokol kesehatan sesuai aturan yang akan kita edarkan nanti ke pengelola wisata,” kata Yuhadi usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pengelolaan obyek wisata di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai.

Baca Juga  Tegakkan Perda Sinjai, Satpol PP Rutin Lakukan Patroli Ternak

Kendati demikian, Yuhadi membeberkan jika beberapa obyek wisata yang ada di Sinjai akan ditutup, khususnya obyek wisata kolam renang. Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Air diyakini salah satu media yang cepat dalam penyebaran virus Corona, sehingga kita sepakat untuk ditutup, dan Alhamdulillah pengelola juga mengerti,” jelasnya.

Baca Juga  RSP yang Dibangun Bupati ASA Kini Sudah Dimanfaatkan Masyarakat Sinjai

Tidak hanya wisata kolam renang, namun juga obyek wisata bahari yang ikut ditutup seperti objek wisata Pulau Larea-rea.

Untuk obyek wisata seperti Pantai Mallenreng dan Panaikang diperbolehkan dibuka dengan syarat pengunjung dilarang berenang atau mandi.

Termasuk obyek wisata lainnya yang menggunakan fasilitas kolam renang, diantaranya Kampung Galung di Sinjai Barat, hingga Jembatan Jodoh di Sinjai Borong. (Irs/Tr)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam ...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial...
Daerah28 Oktober 2026 17:08
Barru Bidik Investasi Rp1,7 Triliun, Sekda Teken LoI Pembangunan Pabrik Bawang Putih
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membidik peluang investasi senilai Rp1,7 tri...
Metro28 Oktober 2026 16:27
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif, Tantangan Pembangunan Menanti
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Darmawangsyah Muin...