DPRD Sinjai Setujui RPJMD 2018-2023 Menjadi Perda, Irwan Suaib: Pandemi Mengubah Regulasi Kita

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 08 Juni 2021 02:29

Irwan Suaib (ujung kiri).
Irwan Suaib (ujung kiri).

TROTOAR, SINJAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan tahun 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disetujui Anggota DPRD Sinjai dalam Rapat Paripurna yang digelar bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (7/6/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal didampingi Wakil Ketua I DPRD, Sabir, Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, Ketua Bapemperda, Ir. A. Zainal Iskandar dan Kepala Bappeda, Irwan Suaib.

Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, Ir. A. Zainal Iskandar, menyampaikan bahwa fungsi legislatif yakni merancang, menyusun dan menetapkan sebuah Perda baik itu Perda dari Pemerintah atau Inisiatif DPRD itu sendiri.

Sementara, salah satu Ranperda yang sedang dibahas yakni Perda RPJMD sebagai usulan Pemerintah Daerah yakni perubahan RPJMD.

“Tujuan perubahan RPJMD karena adanya pertimbangan sudah tidak sesuai regulasi yang muncul diantaranya perubahan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa asumsi dalam RPJMD lama sudah tidak sesuai. Olehnya itu Pemerintah Daerah mengajukan perubahan tersebut untuk dilakukan,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam perjalanan proses perubahan RPJMD Bapemperda dan Pemerintah Daerah sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan study banding dalam mencari dan menemukan referensi perubahan RPJMD yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Bapemperda.

Alhamdulillah beberapa kali kita melakukan pertemuan dan study banding dalam mencari dan menemukan referensi dan sekarang ini sudah ada rangkuman perubahan yang telah kita sepakati antara Pemerintah Daerah dengan Bapemperda DPRD,” tambahnya.

Hal senada dikatakan, Kepala Bappeda, Irwan Suaib terkait perubahan yang mendasari adanya perubahan RPJMD yakni adanya regulasi yang mengalami perubahan dengan kondisi pandemi Covid-19, kemudian dari evaluasi kinerja yang setiap tahun kinerja dari Pemerintah Daerah dilakukan evaluasi baik dari Anggota DPRD maupun Pemerintah Pusat.

“Alasan kita mengalami perubahan RPJMD ini karena kondisi perekonomian yang bukan hanya Sinjai yang mengalami tetapi seluruh dunia mengalami perubahan tersebut terutama di sektor jasa sehingga memang kita harus mengurangi proyeksi baik pendapatan dari PAD maupun pendapatan bantuan dari pusat,” tandasnya.

Rapat tersebut dihadiri, para Anggota DPRD Sinjai, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 15:07
Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel Saat Temui Menteri PU
JAKARTA, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, di...
Daerah22 April 2026 15:03
Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta kepada Keluarga Nelayan Bone Pute
LUWU, Trotoar.id — Bupati Luwu, Patahudding, menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Yunus, nelayan asal Kelurahan Bone Pute,...
Politik22 April 2026 13:59
Erwin Aksa dan Bahlil Lahadalia Tunjukkan Keakraban di Peluncuran Buku Sarmuji
JAKARTA, Trotoar.id — Momentum peluncuran buku Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menjadi panggung kebersamaan para elite partai berlamb...
Daerah21 April 2026 19:17
Permudah UMKM, Inovasi “MALOMO” Hadirkan Izin Pangan Cepat dan Gratis di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik melalui inovasi bert...