DTKS Kota Makassar Berantakan, Komisi D Minta Pemkot Ambil Sikap Tegas Atas Temuan BPK

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 15 Juni 2021 17:48

Gedung DPRD Kota Makassar, di Jalan AP Pettarani, (trotoar.id).
Gedung DPRD Kota Makassar, di Jalan AP Pettarani, (trotoar.id).

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Plt Kadis Sosial Kota Makassar, Aspira Anwar Kuba terus bergerak melakukan investigasi atas adanya temuan data ganda dan tidak tepat sasaran penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial RI.

Aspira menekankan bahwa validnya data atau pengusulan nama warga sebagai  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditentukan cara melakukan pendataan sebelum penginputan. 

Menurut Aspira, bahwa apa yang menjadi temuan Kemensos RI itu dikarenakan tidak adanya pengawasan terhadap para pekerja TKSK dan PKH yang ada di Kota Makassar.

“Carut marut DTKS kota Makassar itu dikarenakan minimnya pengawasan internal dan akibat tidak dilibatkannya sejumlah perangkat pemerintah di tingkat bawah, sebut saja seperti RT/RW,” ungkap Aspira.

Dapat saya jelaskan lanjut Aspira, bahwa sebanyak 11 ribu KPM saat ini sudah menjadi fakta atas kerancuan sistem pendataan dan penginputan yang dilakukan oleh para petugas TKSK dan PKH di Kota Makassar. Pasalnya kata Aspira, bahwa setiap warga yang didaftar atau diinput kedalam sistem itu tidak melalui verifikasi melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

“Wajibnya itu setiap orang atau warga yang didata untuk diakses  ke dalam pengusulan ataupun pada pembaharuan data penerima itu dikuliti dulu di Muskel, apakah layak atau tidak orang atau warga itu masuk dalam kategori penerima. Di situ (Muskel) ada RT/RW, Lurah, Tokoh Masyarakat, ada LPM dan Camat yang akan ikut mengkritisi setiap nama tentang kelayakan, saya tegaskan RT/RW yang lebih paham tentang warganya, piring saja jatuh dalam rumah warganya, RT-nya tahu,” terang Aspira.

Namun pada faktanya, dari hasil investigasi setelah saya mendapat amanah oleh Pak Wali Kota Makassar (Danny Pomanto) sebagai Plt KaDinsos kemudian saya diperintahkan untuk melakukan pengecekan fakta lapangan, apa yang dianalisa oleh pak Wali, itu sangat benar adanya.

“Jadi kita dengar dan temukan langsung kesemrawutan pendataan termasuk minimnya sosialisasi program KPM tentang siapa saja yang terlibat dalam menentukan nama untuk diusulkan ke Kemensos. Apa faktanya, ada data dimana ada warga yang sudah lama meninggal tapi masih tetap terdaftar di DTKS, parahnya lagi sejumlah Ketua RT/RW yang kita temui di wilayah itu sama sekali tidak dilibatkan dalam pendataan apalagi diundang sebagai peserta Muskel,” kata Aspira.

Kemudian fakta selanjutnya, banyak pula para penerima yang terdaftar pada DTKS namun tidak pernah mendapatkan bantuan.

“Ada yang terdaftar di DTKS, tapi tidak pernah menerima bantuan. Adapula ditemukan ada penerima Bansos tapi tidak terdaftar dalam DTKS,” ungkap Aspira.

Kalau kita lihat lebih dalam lagi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Makassar, dapat disimpulkan bahwa sejak 2017 sampai saat ini belum pernah dilakukan pembaharuan Data. 

Faktanya, di DTKS itu masih ditemukan kode wilayah atau Kelurahan yang masih sama, padahal diketahui, sebut saja pada Wilayah Kecamatan Manggala, pada tahun 2017 itu terjadi pemekaran wilayah Kelurahan.

“Seperti Kelurahan Antang dimekarkan menjadi Kel. Bitoa, Kemudian Kel. Bangkala dimekarkan menjadi Kel. Biring Romang. Seharusnya adanya pemekaran wilayah tersebut maka secara otomatis DTKS itu juga harus berubah, tapi faktanya itu tidak dilakukan dan masih Pasalnya pendataan itu domisili itu juga menjadi salah satu syarat penting dalam pendataan, ” tegas Aspira.

Saat ditanyakan langkah apa yang akan dilakukan oleh Dinsos Makassar terkait kerancuan DTKS Kota Makassar, Aspira mengatakan, bahwa ia akan segera melakukan perbaikan sesuai petunjuk Wali Kota Makassar.

“Langkah kami jelas yakni menunggu perintah pimpinan dan saat ini kami akan terus melakukan Investigasi mengumpulkan fakta – fakta untuk menjadi rujukan dalam perbaikan data. Kemudian terkait hak orang miskin saya berpendapat pak Wali sangat konsen dalam hal ini. Oleh karena itu langkah – langkah yang akan kami lakukan tetap mengacu kepada apa yang menjadi perintah pimpinan dan kita tunggu hasil Resetting,” terang Aspira.

Ditanggapi Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir bahwa hal itu sudah mendapatkan atensi khusus dari komisi D.

“Kami mendorong pemerintahan mengambil semua langkah agar Dinsos segera dapat bekerja lebih maksimal. Soal resetting, kami serahkan sepenuhnya ke Pak Walikota dan Wakil Walikota karena itu menjadi kewenangannya,” tuturnya.

Sementara Wahab mendorong Pemkot mengambil sikap tegas terhadap terhadap seluruh temuan BPK.

“Kami juga mendorong pemkot untuk bersikap dan mengambil tindakan tegas terhadap seluruh temuan auditor negara yang dikeluarkan dalam bentuk LHP,” terangnya.

DPRD mempercayakan auditor internal dan eksternal pemkot untuk menindaklanjuti semua temuanya, “Kami menunggu tindakan mereka,” tutupnya. (*).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:17
Permudah UMKM, Inovasi “MALOMO” Hadirkan Izin Pangan Cepat dan Gratis di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik melalui inovasi bert...
Metro21 April 2026 18:47
Pemprov Sulsel Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam, bencana so...
Daerah21 April 2026 17:14
Teteaji, Polewali, dan Teppo Jadi Lokus Baru Desa Cantik, Sidrap Perkuat Pembangunan Berbasis Data
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat arah pembangunan berbasis ...
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...