Komisaris dan Direktur PT PKN Akui Serahkan Uang ke AS Untuk Menang Tender Proyek Irigasi

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 17 Juni 2021 18:26

Komisaris dan Direktur PT PKN Akui Serahkan Uang ke AS Untuk Menang Tender Proyek Irigasi

Trotoar..id, Makassar — Sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto pemberi suap kepada Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah  kembali digelar, hingga sidang yang di gelar di Pengadilan negeri Makassar, menghadirkan enam orang saksi 

lima dari enam orang saksi yakni Harry Syamsuddin Komisaris PT Purnama Karya Nugraha, Abdul Rahman Direktur PT Purnama Karya Nugraha, Hikmawati Istri edy Rahmat, Irfandi Sopir Edy Rahmat, dan mega Putra Pertama Pegawai Swasta tersebut dihadirkan dalam ruang persidangan dan satu saksi yang juga merupakan tersangka Edy Rahmat dan Agung Sucipto dihadirkan melalui via zoom.

Pada sidang tersebut terungkap, saksi yang juga merupakan Komisaris PT Purnama Karya Nugraha Harry Syamsuddin dan Abd. Rahman sebagai direktur perusahaan tersebut, mengungkapkan, jika terdakwa Agung Sucipto meminjam uang sebesar Rp 1 Miliar 5 Juta kepada perusahaannya

Baca Juga  2 ASN Dinsos Bantaeng Diperiksa dalam Sidang Terdakwa Agung Sucipto

Permintaan pinjaman uang tersebut, disanggupinya hingga Harry Komisaris perusahaan tersebut, memerintahkan Abdul Rahman selaku direktur untuk mengajukan pinjaman kredit ke bank Mandiri dan pinjaman yang diajukan disetujui pihak bank plat merah tersebut. 

Setelah pinjaman tersebut disetujui, uang kemudian dimasukkan dalam kantong dua kresek hitam dan diantarkan langsung ke Agung Sucipto yang berada di salah Satu Cafe di Jalan Pattimura Makassar, beserta dengan proposal Penawarannya.

Sesampai di Cafe yang diarahkan terdakwa, Abdul Rahman menemui Agung sucipto di dalam cafe, setelah bertemu dan menyerahkan proposal, agung sucipto meminta Abdul Rahman agar uang yang nilainya Rp1 Miliar 50 Juta tersebut disimpan didalam mobil sedang terdakwa. 

Baca Juga  Ketua DPD I Golkar Taufan Pawe: Ini Sangat Sakral!

“Pak agung menyuruh saya menyiapkan uang sebesar Rp1 Miliar.50 juta, untuk diserahkan kepadanya (Agung Sucipto) di salah satu cafe di jalan Pattimura Makassar, dan uang itu saya simpan mobil sedang Agung, setelah itu saya meninggalkan cafe tersebut,” Kata ABdul Rahman 

Sementara Komisaris PT PKN Harry Syamsuddin dalam sidang mengatakan, jika uang yang diserahkan Agung Sucipto merupakan uang kredit pinjaman dari Bank Mandiri, dan itu diserahkan agar perusahaan bisa memenangkan tender proyek pembangunan Irigasi yang nilainya mencapai RP 25 Miliar di Kabupaten Sinjai 

Harry menyebutkan dengan menyetor uang sebesar itu, dirinya mudah dibantu, sebab ada beberapa pejabat di Pemprov Sulsel yang bisa membantunya, termasuk Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel kala itu. 

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Bupati Luwu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2021

“Saya sanggupi permintaan Agung karena, dia menyebut ada beberapa pejabat yang bisa membantunya memenangkan tender proyek irigasi tersebut,termasuk Nurdin Abdullah yang kala itu masih aktif sebagai Gubernur,” kata Harry Syamsuddin 

Agung Sucipto dalam kasus tersebut didakwa pasal berlapis. sebab dianggap telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor, atau pasal 5 ayat 1 huruf b, serta pasal 13 UU Tipikor, Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP sebagaimana perubahan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 dan pasal 64 KUHP.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...
Metro24 Oktober 2026 13:49
Pj Sekda Sulsel Buka Musda III Permabudhi, Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, m...