Jejerkan Kasus Korupsi Mangkrak, Rakyat Serukan #PekanMelawan: Desak Jokowi Pecat Firli

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 28 Juni 2021 23:07

Seorang mahasiswa tengah berdiri di depan Gedung KPK, di tangannya mengangkat jargon protes atas pelemahan lembaga antirasuah itu, Senin [28/6](Dok: #BersihkanIndonesia) _ (ilustrasi)
Seorang mahasiswa tengah berdiri di depan Gedung KPK, di tangannya mengangkat jargon protes atas pelemahan lembaga antirasuah itu, Senin [28/6](Dok: #BersihkanIndonesia) _ (ilustrasi)

TROTOAR.ID, JAKARTA – Dalam rangkaian dimulainya #PekanMelawan (week of resistance), hari ini sejumlah lembaga mahasiswa, bersama gerakan #BersihkanIndonesia menggelar teatrikal di depan gedung KPK, Jakarta, untuk menghadang rezim Jokowi yang mewarisi kematian KPK. 

Aksi ini sekaligus menyerukan kepada rakyat Indonesia yang jengah dengan pemerintahan oligarki untuk terus lantang menyuarakan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa.

Para aktivis menjejerkan kasus-kasus korupsi mangkrak yang melibatkan aktor utama di partai politik. “Kasus korupsi itu membentang dari sektor pertambangan (minerba), kehutanan dan sumberdaya alam, KPK, hingga bantuan sosial Covid-19 dan ekspor benur,” kata Juru Bicara #BersihkanIndonesia, Asep Komaruddin, dalam keterangan tertulis yang sampai kepada trotoar.id, 28 Juni 2021.

Menurut Asep, represi di zaman Presiden Jokowi semakin merajalela bahkan di tengah pandemi covid-19 yang mencekik rakyat. 

Baca Juga  Rakor Kedatangan Presiden, Danny Tegaskan Tak Ada Kerumunan Festival Vaksinasi

Ia menilai puncak represi itu justru dilakukan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan amanah reformasi dengan merevisi undang-undangnya dan memecat puluhan penyidik. 

“Meski rakyat, akademisi, mahasiswa, buruh dan tokoh agama di negara ini telah memperingatkan dengan suara lantang, namun Jokowi memilih diam dan itu berarti setuju ‘pembunuhan’ lembaga antirasuah itu,” terangnya.

Pelemahan lembaga antirasuah di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, kata dia, ketika revisi UU KPK disahkan. 

Kala itu, meskipun memicu sejumlah aksi penolakan massif di berbagai daerah termasuk Jakarta, UU tersebut tetap disahkan. 

“Usaha pelemahan ini kemudian semakin nyata dengan diangkatnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, padahal Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Direktur Penindakan KPK,” tuturnya.

Baca Juga  Sudah 60 Saksi Diperiksa, Masa Penahanan NA dan Edy Diperpanjang: KPK Menanti "Joker Merah"

Asep menyebut upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga anti korupsi di negeri ini.

“Tidak hanya itu, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin menjadi-jadi, karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktek state capture corruption,” kata Asep Komaruddin yang juga dari Greenpeace Indonesia. 

Survei yang dilakukan oleh Indikator menunjukkan jika mayoritas publik cenderung setuju atau sangat setuju bahwa saat ini warga makin takut menyuarakan pendapat. Hasil survei tersebut dapat menunjukkan realita yang terjadi saat ini. Jika menyampaikan pendapat yang mengkritik pemerintah melalui sosial media, maka UU ITE siap mengancam. Jika menyuarakan pendapat melalui aksi, represifitas dari aparat kepolisian sulit untuk dihindari. 

Baca Juga  Jokowi Akan Berikan Rp 50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar yang Rumahnya Rusak Berat

“Bahkan kini kebebasan berpendapat di kampus kerap diberangus. Pola-pola seperti ini tidak boleh dibiarkan, pembungkaman berekspresi tidak boleh mendapatkan tempat di negara demokrasi. Pembungkaman ekspresi yang terjadi di kampus-kampus, sosial media, hingga demonstrasi adalah bentuk penurunan kualitas demokrasi. Jika negara tidak kunjung memperbaiki, maka hanya ada satu kata, Lawan!,” Leon Alvinda Putra, Ketua BEM Universitas Indonesia. 

“Mereka memperlakukan orang yang berdemonstrasi layaknya penjahat, seakan-akan demonstrasi merupakan tindakan terlarang. Jika menyampaikan aspirasi merupakan tindakan kriminal, lalu dengan cara apa penguasa dapat mendengar?,” ujar Rinaldi, Presiden Mahasiswa BEM Universitas Lambung Mangkurat dan Koordinator BEM se-Kalimantan Selatan. (rls)

*Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...