TROTOAR.ID, JAKARTA – Dalam rapat paripurna pertama tahun 2021, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan tujuh macam Rancangan Undang-Undang yang bakal difokuskan untuk segera selesai.
Akan tetapi, Puan Maharani tidak menyebutkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS yang diketahui telah bertahun-tahun telah didorong oleh kelompok masyarakat sipil, utamanya perempuan.
“DPR memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU tingkat I bersama Pemerintah,” kata Puan dalam kanal YouTube DPR RI, Senin (16/8/2021).
Baca Juga :
Meski begitu, kata Puan, RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama DPR RI dan Pemerintah di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 juga tetap bakal dibahas namun belum disebutkan kapan akan selesai.
7 RUU yang akan selesai di 2021 :
a.) Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi;
b.) Rancangan Undang Undang tentang Penanggulangan Bencana;
c.) Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
d.) Rancangan Undang Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
e.) Rancangan Undang Undang tentang Jalan;
f.) Rancangan Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Desa;
g.) Rancangan Undang Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
(Alam)



Komentar