JAKARTA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid berpendapat bahwa Eks Pimpinan FPI lebih layak diberi remisi ketimbang Djoko Soegianto Tjandra.
Wakil Ketua MPR RI itu heran kok bisa-bisanya seorang buronan, suap polisi dan jaksa malah diberikan remisi selama dua bulan.
Sementara ada terpidana lain seperti Habib Rizieq Shihab yang bersikap baik dan kooperatif malah tak dapat remisi.
Baca Juga :
Ia menilai bahwa kalau ada remisi maka lebih wajar diberikan kepada Rizieq, atau berikan saja kebebasan kepada Rizieq.
Anehnya, kata dia, masa penahanan Rizieq justru diperpanjang 30 hari, padahal Rizieq tidak melakukan suap dan juga bertindak kooperatif.
“Joko Tjandra buron, suap polisi&jaksa,malah dapat remisi 2 bulan. Habib Rizieq S,tidak menyuap, berlaku baik&kooperatif, kalau ada remisi,lebih wajar diberi ke HRS,atau malah pembebasan. Anehnya masa penahanannya justru diperpanjang 30 hari. Harusnya Keadilan Hukum jadi panglima,” tulis dia dalam cuitannya di twitter, Sabtu (21/8).
Sebelumnya diberitakan, terpidana perkara suap penghapusan nama dari red notice keimigrasian dan pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung, Djoko Soegianto Tjandra, mendapatkan remisi umum berupa pengurangan masa hukuman selama dua bulan penjara.
Pemberian remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tersebut terkait kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, kasus yang menjerat dia sebelumnya.
Saat itu, Djoko Tjandra melarikan diri. Kasus yang menjeratnya saat ini juga terkait upaya yang dia lakukan saat berstatus buron.



Komentar