MAKASSAR – Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT Sulsel) mendukung Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Sulsel tahun 2020.
Di mana pada pengelolaan bansos Covid-19 tersebut kabarnya melibatkan oknum pejabat teras di Pemprov Sulsel.
“Saya kira kasus ini sempat heboh karena ada disebut dugaan keterlibatan oknum pejabat teras di Pemprov Sulsel sebelumnya. Sehingga tentu kita dukung Polda Sulsel lanjutkan penyelidikannya,” kata Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga :
Ia berharap penyelidikan kasus bansos Covid-19 oleh Dinsos Sulsel tahun 2020 segera dimaksimalkan akan menemui kepastian hukum.
“Pintu masuk penyelidikan kemarin itu kan sudah jelas. Di mana ada oknum kepala bidang di Dinsos Sulsel yang bernyanyi dan mengungkapkan ada aroma korupsi dalam pengelolaan bansos yang dimaksud. Sehingga jadi acuan untuk diselidiki lebih lanjut,” terang Farid.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Dinsos Sulsel) yang diduga melibatkan oknum pejabat teras Pemerintah Provinsi Sulsel (Pemprov Sulsel), inisial AY tetap berjalan.
“Itu masih berjalanlah,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat ditemui usai menghadiri kegiatan pemberian bantuan sembako dari masyarakat pengusaha Tionghoa Sulsel kepada TNI-Polri yang berlangsung di SPN Batua Makassar, Senin 30 Agustus 2021.
Tim, lanjut Widoni, saat ini sedang mengagendakan ekspose secara internal, hasilnya kemudian nanti menjadi pertimbangan apakah penyelidikan masih perlu pendalaman atau kasusnya sudah bisa naik ke tahap penyidikan.
“Kita tinggal pengajuan ekspose saja untuk penentuan sikap selanjutnya,” jelas Widoni.
Diketahui, kasus ini awalnya terkuat setelah mantan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kasmin dikabarkan bernyanyi dalam persidangan yang digelar selama dua hari berturut-turut oleh Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Provinsi Sulsel.
Kasmin yang berstatus saksi dalam sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) itu, kabarnya membeberkan dugaan keterlibatan oknum pejabat teras di Provinsi Sulsel, inisial AY dalam kegiatan yang diduga menimbulkan kerugian daerah. (Alam)



Komentar