JAKARTA – Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar menyarankan agar mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai tak dibawa ke ranah hukum.
Musni Umar menyebut bahwa sebaiknya persoalan semacam ini diselesaikan saja secara kemanusian.
Ia menyebut bahwa ini akan berbahaya jika setiap suara yang bermuatan kritis selalu ingin dibawa ke persoalan hukum.
Baca Juga :
Menurutnya, demokrasi Indonesia terancam jika kebebasan berbicara atau berpendapat itu ditentang.
“Saya usul kasus Pigai sebaiknya diselesaikan dgn pendekatan kemanusiaan. Kalau semua suara kritis dibawa ke ranah hukum, bagai nasib demokrasi kita?,” demikian cuitan Musni Umar di Twitter, seperti dikutip trotoar.id, Selasa (5/10).
Sebagaimana diketahui bahwa kontroversi ini berawal dari cuitan Pigai yang menyebut kata Jawa Tengah hingga menyebut nama Jokowi dan Ganjar. Dia menuding adanya tindakan rasis kepada warga Papua.
“Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan).” demikian cuitan Pigai lewat akun Twitter miliknya, @NataliusPigai2, Sabtu (2/10).
Komentar