12 Karya Budaya dari Sulsel Bakal Dicatatkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Suriadi
Suriadi

Kamis, 28 Oktober 2021 23:29

12 Karya Budaya dari Sulsel Bakal Dicatatkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

MAKASSAR – Sebanyak 12 karya budaya dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil masuk Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang berlangsung pada Kamis (28/10/21). Yang mana awalnya 15 karya diusulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Provinsi Sulsel.

Ke-12 karya itu berasal dari 6 Kabupaten di Sulsel. Sinjai sebanyak 1 karya budaya yakni Laha’ Bete, kemudian Anyaman Teduhu dari Luwu Timur.

Dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sebanyak 3 karya budaya, masing-masing Pakkecaping Bugis, Simponi Kecapi, dan Panre Batu. Menyusul 3 karya budaya Barru yakni Marakka’ Bola, Sere Api, dan Maddoja Bine.

Sementara Bone berhasil meloloskan Tari Pajaga Andi Makkunrai, Tari Pajoge Makkunrai, dan Bola Soba. Satu karya budaya lagi yakni Anjala Ombong berasal dari Kepulauan Selayar.

Sidang itu sendiri dihelat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sementara untuk tahap penetapan dijadwalkan dihelat di penghujung Oktober mendatang.

“Alhamdulillah 12 karya budaya kita dari Sulawesi Selatan berhasil masuk Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda hari ini. Artinya lolos seleksi dari 15 yang kita usulkan,” ungkap Kepala Seksi Sejarah dan Nilai Tradisional, Muhammad Nur Saleh.

Dia sekaligus menjadi pembicara utama bagi segenap Tim Ahli yang melakukan asistensi secara daring di Gedung Mulo, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 23, Kota Makassar. Saleh kemudian memberikan kesempatan kepada para Maestro kesenian dan kebudayaan.

Ada pula yang didampingi langsung pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) setempat. Satu diantaranya adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai, Yuhadi turut memberikan penjelasan terkait karya budaya Laha’ Bete.

Merupakan karya budaya yang domainnya berupa pengetahuan dan kebiasaan perilaku khususnya mengenai alam dan semesta. Tidak jauh berbeda dengan karya budaya dari 5 daerah lainnya, sangat kental dengan kebiasaan masyarakat yang diprediksi telah ada sejak ratusan tahun sebelum Masehi.

Kepala Disbudpar Sulsel, Muhammad Jufri yang hadir langsung memantau prose sidang mengatakan, karya budaya dan seni tidak bisa diabaikan karena dapat dijadikan pedoman untuk pengembangan budaya yang lebih modern sekaligus upaya untuk selalu mencintai dan menghargai peradaban masa lalu. Sidang yang berlangsung cukup alot dari pagi hingga siang itu, dia didampingi Andi Hasnul Hasanuddin selaku Bidang Sejarah dan Cagar Budaya.

“Lestarikan budaya dan seni yang kita miliki agar terus bisa dilihat, dipelajari, dan dicemati nilai-nilai didalamnya oleh anak dan cucu kita. Termasuk kita ya, dari sini kita banyak belajar bagaimana masa depan dibangun dan dijalani tanpa mengabaikan hebatnya, berjayanya peradaban masa lalu,” kata Jufri.

Profesor yang kental dengan bidang keilmuan psikologi itu menambahkan bahwa Warisan Budaya Tak Benda serta merta memberi nilai tambah bagi kemajuan sektor kepariwisataan. Wisatawan datang dan mengunjungi sebuah destinasi wisata karena ada keunikan di dalamnya.

Terlebih jika destinasi wisata itu berada dalam kawasan Desa Wisata. Diketahui Desa Wisata punya ragam kategori, salah satunya budaya.

Prof Jufri mencontohkan, Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara yang ada di kawasan Toraja sejak lama dikenal dengan budayanya. Beyond Sulsel pun menempatkannya sebagai daerah wisata super prioritas budaya.

“Tentu kita semua punya tanggung jawab menjaga nilai-nilai budaya ini senantiasa ada dan lestari. Hal lebih penting disini, setelah ini ditetapkan nantinya sebagai Warisan Budaya Tak Benda, bagaimana kita mengoptimalkan untuk melahirkan kader-kader penerus supaya generasi muda kita melanjutkan karya luar biasa ini, misalnya kerajinan tenun yang mulai langka,” pungkasnya.

Untuk karya budaya yang belum masuk di Sidang Penetapan tahun ini, Jufri menghimbau agar dapat dilakukan pendampingan sejak dini. Tahun berikutnya, diharapkan sudah dilengkapi dan dibenahi segala kekurangan yang ada baik itu administrasi, deskripsi, penamaan maupun kelengkapan lainnya yang dipersyaratkan pihak kementerian dan UNESCO (The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization).

“Informasi yang Saya dapat, penetapan Warisan Budaya Tak Benda ini pada tanggal 30 Oktober 2021. Mudah-mudahan dari 12 yang lolos seleksi hari ini ya, semuanya bisa ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda,” kunci Jufri. (*)

Penulis : Al/Az

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...