Trotoar.id, Makassar — Mantan Sekretaris Dinas PUTR provinsi Sulawesi Selatan Edy Rachmat mengungkap fakta baru dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi gubernur Sulsel yang diberhentikan sementara Nurdin Abdullah.
Dalam sidang Edy menyebutkan jika dirinya pernah diperintahkan Nurdin Abdullah untuk mencari anggaran membiayai relawan yang disiapkan untuk menghadapi pilkada akan datang
“Dua pekan sebelum penangkapan oleh KPK, saya diminta oleh beliau (Nurdin Abdullah) menemui terpidana Agung Sucipto, membicarakan soal bantuan relawan untuk pilkada akan datang,” Katanya
Baca Juga :
Sebelum menemui Nurdin Abdullah, Edy Menyebutkan jika waktu itu, Nurdin Abdullah sedang menjamu tamu yang berasal dari partai PDIP
Setelah mendapat perintah dari Mantan Bupati Bantaeng, Edy langsung mengagendakan bertemu dengan Agung Sucipto yang saat ini berstatus terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi gubernur Sulsel
Pada pertemuannya dengan Agung, Edy menyampaikan pesan dari Nurdin Abdullah dan Agung pada waktu itu juga langsung merespon dan menyatakan akan siap membantu, dan kemudian Edy menyampaikan kabar tersebut kepada Nurdin Abdullah
“Di pucak maros saat belia kunjungan kerja saya sampaikan dan respon Nurdin Abdullah kalau itu cuma mengatakan Oh iya, ” Jelasnya
Sehari sebelum Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan tim penindakan KPK, Edy Rachmat mendapat telepon dari Agung sucipto kemudian mereka membuat janji bertemu
di Cafe Pancious, Jalan Hertasning, Panakkukang, Makassar pada sore hari. Saat dirinya bertemu dengan Agung Sucipto, Agung menyampaikan jika dana yang diminta telah disiapkan namun uang belum diserahkan pada waktu itu, malahan Agung Sucipto menyodorkan tiga proposal proyek irigasi yang berada di kabupaten Sinjai
Usai bertemu sore hari, Edy menceritakan jika Agung kembali menghubunginya pada Malam hari, dan kalau itu dia sedang berada di rumah makan nelayan dan mereka pun kembali menggelar pertemuan
Dan mereka kemudian meninggalkan Rumah makan nelayan menuju salah satu cafe, yang ada di jalan Pattimura, di perjalanan Edy mengatakan jika Agung membawa uang sebesar Rp 2.5 milia
“Usai kami meninggalkan RM nelayan kami satu mobil. Menuju sebuah tempat, di atas mobil Agung menyebutkan ada uang sebesar Rp2.5 M yang mana Rp1.4 uang berasal dari Agung dan 1.050 miliar berasal dari Harry Syamsuddin., ” Jelas Edy Rachmat
Edy mengatakan jika Agung menyampaikan uang yang diserahkannya sebesar Rp1,4 miliar itu sebagai imbalan terima kasih. Karena perusahaan Agung sudah mengerjakan proyek provinsi, pengerjaan jalan Bontolempangan -Palampang – Munte.
Sementara dana Rp. 1.050 miliar tersebut merupakan uang titipan dari Harry Yang berharap agar kiranya proyek irigasi dengan nilai Rp 26 miliar dapat dimenangkan
Bahkan katanya Agung berkomitmen akan memberikan komitmen fee sebesar 7 persen kepada Nurdin Abdullah jika tiga proyek yang dikejarnya itu berhasil dimenangkannya.




Komentar