Makassar—Sebuah spanduk bertuliskan “Cabut UU Otsus Jilid II” dan “Tuntaskan Seluruh Pelanggaran HAM & Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri [HMNS] Bagi Bangsa West Papua Sebagai Solusi Demokratis”
Spanduk tersebut dibentangkan oleh demonstran dari Aliansi Pro-Demokrasi yang menggelar aksi di Jalan AP Pettarani di bawah Fly Over, Makassar, Sulawesi Selatan.
Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Kota Makassar, Pravda mengatakan bahwa setiap memperingati hari HAM, baik kali ini maupun beberapa tahun sebelumnya beragam isu diangkat.
Baca Juga :
“Tak hanya isu pelanggaran HAM di Indonesia yang kami kampanyekan, tapi kami juga selalu mendorong isu pelanggaran HAM yang terjadi di tanah West Papua,” kata Pravda kepada trotoar.id, Jumat (10/12).
Hari ini, lanjut Pravda, banyak orang yang melihat Papua sedang damai-damai saja.
“Padahal sampai hari ini, di Papua masih terjadi operasi militer di beberapa wilayah, yang tentunya jika tidak segera disikapi, pasti akan menimbulkan pelanggaran HAM,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tak hanya memperingati Hari HAM, tetapi juga momentum 1 Desember.
“Kami juga selalu memperingati 1 Desember sebagai hari Kemerdekaan Bangsa dan Rakyat West Papua. Menurut kami, 1 Desember itu, selain dari kemerdekaan bangsa West Papua, hari itu juga adalah hari di mana nilai-nilai HAM itu dipraktekkan,” ujarnya.
Maka dari itu, kata dia, FRI-WP sebagai bagian dari Aliansi Pro-Demokrasi berkomitmen untuk selalu hadir memperingati hari HAM.
“Kali ini, kami kembali menyerukan solidaritas kami terhadap bangsa West Papua, dan berharap solidaritas ini akan meluas,” tuturnya.
Pihaknya mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memberikan hak politik yang diinginkan oleh Rakyat Papua.
“Kami menuntut untuk segera; Memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua sebagai solusi demokratik; Cabut UU Otsus jilid ll; Bebaskan Victor Yeimo; dan seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat,” tegas Pravda. [Troy]



Komentar