MUI Sulsel Telah Fatwakan Haram Iring-iringan Jenazah, Tapi Tetap Ada yang Ugal-ugalan dan Pukuli Pengendara Lain

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 14 Desember 2021 22:34

Foto ini diduga saat kejadian tindak anarkis dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh pengantar jenazah di Makassar, Selasa (14/12). (Tangkapan layar) TROTOAR/UPI
Foto ini diduga saat kejadian tindak anarkis dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh pengantar jenazah di Makassar, Selasa (14/12). (Tangkapan layar) TROTOAR/UPI

MAKASSAR—Pengantar jenazah kembali diduga berbuat ugal-ugalan hingga tindak anarkis di jalanan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Selasa, (14/12).

Kali ini, korban dari pengantar jenazah adalah Setiawan Sukardin, warga Kompleks Dosen Tamalanrea.

trotoar.id
Foto bagian wajah korban yang diduga dipukuli oleh rombongan pengantar jenazah di Makasaar, Selasa (14/12). TROTOAR/UPI

Setiawan tak lain adalah dosen pengajar di Politeknik ATI Makassar.

Sementara Setiawan dikabarkan sedang menderita sakit dan sedang dalam perawatan berobat jalan. 

Tetapi dia diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pengantar jenazah.

“Saat itu Jalan Sunu (Tempat Kejadian Perkara) agak melengkung jalanan. Sehingga jarak pandang terbatas. Apalagi ada kendaraan parkir di sisi kiri, jadi saya agak ke tengah mendadak muncul iring-iringan motor yang membawa bendera putih,” katanya.

“Saya segera hentikan mobil dan mengarahkan ke kiri menuju pinggir jalan,” kata Setiawan, kepada awak media, Selasa malam, (14/12).

Ia lanjut menjelaskan bahwa dirinya kesulitan saat itu karen beberapa motor di depan mobilnya memotong dan berhenti pas di depannya.

“Awalnya, saya meminta maaf dengan kaca mobil tetap tertutup. Mereka memukul mobil dan mau memecahkan kaca samping, makanya saya buka minta maaf,” ucap Setiawan.

Tetapi, rombongan pengantar jenazah diduga tetap berbuat anarkis dengan melayangkan pukulan kepada Setiawan.

“Mereka menyerang pakai tangan dan kayu. Saya berusaha menahan dan menangkisnya,” kata Setiawan.

Olehnya itu, ia akan melakukan upaya hukum dengan melakukan pelaporan ke Polrestabes Makassar.

“Video pelaku pemukulan terhadap diri saya, ada pada saya, akan segera saya lakukan upaya hukum ke Polrestabes Makassar dalam waktu dekat dengan membawa bukti video yang direkam oleh warga sekitar kejadian,” tambahnya.

Fatwa Haram 

Sementara itu sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan melarang dan mengharamkan iring-iringan kendaraan yang membawa jenazah di jalan raya bersikap ugal-ugalan dan anarkis kepada pengendara lain ketika menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Hal itu tertuang dalam Maklumat MUI Sulsel Nomor B-117/DP.P.XXI/XI/2021 tentang Adab Mengantarkan Jenazah. Maklumat itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sulsel, Najmuddin, dan Sekretaris Umum, Muammar Bakry. Pada, 12 November 2021 lalu.

“Kepada pengantar jenazah wajib menghormati pengguna jalan dan haram melakukan anarkis ketika mengantar jenazah. Tidak menambah beban “dosa” jenazah dengan melakukan tindakan yang tidak etis,” bunyi maklumat tersebut yang dipublikasikan di situs resmi MUI. [Upi]

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...