6 Orang Asal Gowa–Makassar Ditangkap di Sinjai Diduga Open BO

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 18 Desember 2021 20:11

Seseorang yang sedang membuka pintu kamar dan di dalamnya ada sesosok perempuan (ist) | trotoar.id
Seseorang yang sedang membuka pintu kamar dan di dalamnya ada sesosok perempuan (ist) | trotoar.id

SINJAI—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai menangkap lima orang perempuan dan satu orang laki-laki, di sebuah hotel, Jumat (17/12/2021), malam.

Kelima wanita seksi dan satu pria itu, ditangkap di salah satu kamar Hotel yang terletak di bilangan Jl Jenderal Sudirman, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. 

Perempuan ini ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, mengatakan pihaknya mengendus dugaan praktik prostitusi online ini dengan jasa open booking di aplikasi Mi Chat.

Baca Juga  Warga Lembang : Kami Tidak Ragukan Kejujuran Pak Latif

“Dari Hasil introgasi bahwa perempuan berinisial NA menjajakan (Open BO) dirinya lewat aplikasi Mi Chat,” kata Iptu Abustam, Sabtu (18/12/2021).

Ia mengungkap bahwa tarif satu kali berhubungan badan memasang harga Rp400 ribu. NA sendiri adalah salah seorang warga asal Kabupaten Gowa.

NA ke Sinjai tak seorang diri. Ia ditemani oleh empat orang rekannya.

Baca Juga  Rusunawa PNS di Sinjai Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi Tangkap Pelaku Non-ASN dengan Barang Bukti

Kepada polisi mengaku jika memanggil empat orang perempuan lainnya untuk menemaninyaa agar tidak hilang di Sinjai.

Kelima orang lainnya yang ikut ditangkap oleh polisi masing-masing berinisial NA (22), pekerjaan sebagai seorang ibu rumah tangga, alamat Kabupaten Gowa. 

JS (18) diduga mucikari, pekerjaan tidak ada, tinggal di Kota Makassar dan IP (23) pekerjaan wiraswasta asal Kota Makassar.

Selain anggota Polres Sinjai sedang gencar melakukan aksi razia, Anggota Satpol PP juga demikian. 

Baca Juga  Bupati Sidrap Hadiri Wisuda VII UMS Rappang, Lepas 553 Alumni

Baru-baru ini, sepasang dokter ditangkap sedang berselingkuh di dalam kamar hotel oleh Satpol PP Pemkab Sinjai. Keduanya, diketahui memiliki pasangan masing-masing.

Praktik maksiat: perselingkuhan dan prostitusi, belakangan ini marak terjadi di Kabupaten Sinjai, sehingga tokoh masyarakat dan ulama di Sinjai meminta agar pemerintah dan polisi segera mencegah kemaksiatan yang belakangan ini marak.

Penulis : Iccang

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...