Mizar Akan Lapor ke PT Pupuk Indonesia Usai Dapat Aduan Harga Pupuk di Sinjai di Atas HET, Ada Kongkalikong?

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 23 Desember 2021 21:54

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Mizar Roem, saat melakukan Reses dan Temu Konstituen di Kabupaten Sinjai, Sulsel, Rabu (22/12) [ist]
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Mizar Roem, saat melakukan Reses dan Temu Konstituen di Kabupaten Sinjai, Sulsel, Rabu (22/12) [ist]

SINJAI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Mizar Roem menerima aspirasi dari masyarakat Kabupaten Sinjai yang mengeluhkan harga pupuk subsidi yang tinggi antara Rp. 135.000-150.000.

Keluhan warga itu tidak hanya pada satu kecamatan saja. Tapi, keluhan itu hampir merata di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Panrita Kitta itu. Diantaranya, Kecamatan Bulupoddo, Sinjai Selatan, Sinjai Timur dan Tellulimpoe.

Tidak hanya itu, harga pupuk tersebut juga berbeda-beda. Misalkan di Kecamatan Bulupoddo harganya dipatok Rp. 135.000 sedang di wilayah lain harganya bisa naik hingga Rp. 150.000. Karena itu, masalah ini menjadi kajian politisi Partai NasDem itu.

“Saya kira ini harus kita pecahkan sama-sama. Apalagi secara aturan Permentan 49/2020, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk itu sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp. 2.250/kg untuk urea,” kata Mizar.

Tidak hanya itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Sinjai itu mengaku jika kenaikan harga pupuk di tingkat petani harus diselesaikan. Karena ini akan berdampak pada warga secara langsung.

“Kita akan cek kebenarannya lebih dalam di lapangan. Kalau ada kongkalikong harga di tingkat pengecer dan distributor, kita akan minta PT Pupuk Indonesia Region VI dan pihak terkait seperti Disperindag, dinas pertanian dan kalau perlu ke pihak dirut Pupuk dan Pestisida Kementan untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Apalagi, kata Mizar, Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) dan ESDM Sinjai pada Januari lalu telah mensosialisasikan akan memberikan sanksi kepada pengecer pupuk bersubsidi jika menjual diatas HET.

“Ini harus ditindak tegas, kalau memang terbukti ada kongkalikong, diganti saja lalu diberikan kepada yang lebih mampu menjaga komitmen. Kan ini sudah ada aturan mainnya,” pungkasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:17
Permudah UMKM, Inovasi “MALOMO” Hadirkan Izin Pangan Cepat dan Gratis di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik melalui inovasi bert...
Metro21 April 2026 18:47
Pemprov Sulsel Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam, bencana so...
Daerah21 April 2026 17:14
Teteaji, Polewali, dan Teppo Jadi Lokus Baru Desa Cantik, Sidrap Perkuat Pembangunan Berbasis Data
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat arah pembangunan berbasis ...
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...