SINJAI—Jalan poros kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulaw tepatnya di poros Kabupaten Sinjai – Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dilakukan pemasangan rambu Lalu Lintas (Lalin)
Pemasangan rambu lalu lintas ini sebanyak 101 buah dan akan dipasang di sepanjang jalan provinsi tersebut.
Kadis Perhubungan Sinjai melalui Kepala Bidang Perhubungan darat Andi Ardin Sani menjelaskan, pemasangan rambu lalu lintas tersebut merupakan bantuan dari pemerintah provinsi Sulsel, sebab jalan itu adalah status jalan provinsi.
Baca Juga :
“Bantuan dari provinsi Sulsel karena itu jalur provinsi. Makanya pemasangannya sampai di Bulukumba dan kita terjun langsung mendampingi,” ungkap Ardin.
Mantan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sinjai ini menambahkan, pemasangan rambu lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan perintah kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya.
Pemasangan bantuan rambu-rambu tersebut, kata Ardin, demi mencegah terjadinya laka lantas.
“Alhamdulillah bantuannya sudah ada dan akan dipasang di beberapa titik, terutama titik-titik rawan terjadi kecelakan di jalan provinsi tersebut,” jelasnya.
Rambu lalu lintas yang dipasang tersebut beragam jenis mulai dari penunjuk arah, peringatan hingga perintah hati-hati sesuai dengan kondisi jalan menuju Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. (Alam)



Komentar