NEWS

Kelompok Masyarakat Sipil Suarakan Penggusuran di Pantai Merpati Bulukumba

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 13 Januari 2022 14:25

Kelompok Masyarakat Sipil Suarakan Penggusuran di Pantai Merpati Bulukumba

MAKASSAR – Sejumlah warga yang sehari-hari bermukim di seputaran pesisir Pantai Merpati rela membongkar sendiri rumahnya, Sabtu 8 Januari 2021. 

Mereka mengaku melakukan hal itu demi kelancaran program penataan kota, khususnya penataan pantai Merpati yang dilakukan tahun 2022 ini.

Pantai Merpati akan ditata kembali oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang akan menjadi pusat kuliner dan souvenir lokal Bulukumba serta menjadi pusat kegiatan hiburan masyarakat.

Setelah mendapat surat dari Pemerintah Kecamatan Ujungbulu,  warga yang selama ini bermukim di sekitar Pantai Merpati melakukan pembongkaran rumah sendiri yang sebagian besar dibuat semi permanen dengan berdindingkan seng. Untuk memudahkan pembongkaran, warga juga saling membantu .

Baca Juga  Wah! Kepala Dusun Ini Rela Bagi-bagikan Gajinya ke Warga yang Ikut Vaksin

Pak Landa misalnya, yang membongkar sendiri rumahnya setelah beberapa lama ditinggali.

Menurutnya, selama ini mereka bermukim di pesisir pantai demi kemudahan dalam aktivitas sebagai nelayan.

“Kami bongkar sendiri, ada juga dibantu warga lain, ini demi Bulukumba,” ujarnya.

Pembongkaran rumah itu juga dibenarkan Camat Ujung Bulu, Andi Ashadi. Sedikitnya 4 rumah dibongkar sendiri oleh masyarakat pesisir pada Sabtu 8 Januari 2021.

Baca Juga  Lies F Nurdin Perjuangkan Pendidikan Anak Miskin

Menurut Camat yang akrab disapa Andi Gatot ini, pihaknya jauh hari sebelumnya telah menyampaikan kepada warga pesisir.

Pihaknya juga telah menemui warga dan memberikan penjelasan terkait program penataan kota yang akan dikerjakan tahun anggaran 2022.

Sehingga untuk kelancaran program, maka pemerintah memberikan deadline.

“Alhamdulillah, beberapa warga sudah taat bahkan membongkar sendiri rumahnya hari ini (Sabtu 8 Januari 2022),” katanya.

Pihaknya pun berharap proses program penataan kota berjalan lancar dengan dukungan masyarakat.

Baca Juga  Pemda Gowa Alihkan Biaya Rapat dan Perjalanan Dinas untuk Penanganan Covid-19

“Kami berharap dukungan semua komponen masyarakat agar program berjalan baik,” paparnya. 

Demi kelancaran program, Pemerintah Kecamatan Ujung Bulu memberikan batas waktu pengosongan lokasi penataan hingga hingga 15 Januari 2022.

Sementara itu, kelompok masyarakat sipil merespon hal ini dengan menyebu bahwa ini adalah penggusuran.

Hal ini direspon oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR) dengan menggelar aksi dengan tema “Lawan Penggusuran Pantai Merpati Bulukumba”

Mereka menggelar aksi di Fly Over Makassar-Kantor DPRD Sulsel-Kantor Gubernur Sulsel. 

Penulis : Al/tr

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen08 November 2026 21:15
HUT ke-419 Makassar, Supraatman: Pembangunan Harus Berdampak, Warga Harus Merasa Aman
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Usia 419 tahun bukan sekadar angka bagi Kota Makassar. Momentum hari jadi ini harus menjadi titik evaluasi sekaligus dorongan...
Daerah08 November 2026 20:23
Emas Petanque PORPROV XVIII untuk Sidrap, Nuralisyah Fitri Bakil Ukir Prestas
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menambah catatan prestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVIII Sulawesi Selata...
Daerah08 November 2026 17:47
HKN ke-62, Pemkab Barru Perkuat Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya memperkuat kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan ma...
Metro08 November 2026 17:44
HUT ke-419 Makassar, Appi-Aliyah Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Festival Pangan dan Pasar Murah
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota ...