NEWS

Lapak PKL yang Kuasai Lahan PDAM di Sepanjang Tepi Kanal Abdesir Dibongkar

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 11 Februari 2022 18:20

Penertiban PKL di tepi kanal Abdesir.
Penertiban PKL di tepi kanal Abdesir.

MAKASSAR, trotoar.id—Sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini beroperasi di atas lahan milik PDAM Makassar di Kanal sepanjang Jalan Abdullah Dg Sirua (Abdesir) ditertibkan oleh Satpol PP Kota Makassar.

Lapak jualan di sepanjang lokasi ini, selama ini selain dianggap mengganggu arus lalu lintas, juga dianggap telah menguasai lahan PDAM sebagai aset Pemkot Makassar tanpa izin, sehingga menjadi dasar untuk dilakukan penertiban.

Pj Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar mengatakan, Jumat, 11/2/22, upaya penertiban lapak tersebut, merupakan langkah tegas dalam mengamankan aset PDAM.

Dikatakan, pembongkaran lapak PK5 di di sepanjang tepi kanal PDAM Jalan Abdullah Dg Siirua itu adalah upaya penataan dan pengamanan aset.

Beni Iskandar menegaskan, saat ini pihaknya tidak cuma fokus kepa penataan internal PDAM, tetapi selain fokus pada pelayanan, pengamanan aset juga menjadi hal yang sangat penting.

Dikatakan, penertiban PK5 tersebut berpotensi akan menjadi masalah jika terus dibiarkan berlarut-larut. Mereka sudah diingatkan agar segera membongkar lapaknya sendiri, tapi tidak diindahkan.

Ia menegaskan, jika dibiarkan maka akan menjadi besar dan akan berpotensi menjadi persoalan hukum dikemudian hari.

Pasalnya, banyaknya laporan terkait penguasaan fisik lahan milik PDAM Makassar, dan itu pada posisi pinggiran kanal PDAM Makassar.

Untuk penertiban dan pengamanan aset milik PDAM Makassar, Beni Iskandar mengatakan, bahwa ada sejumlah titik akan disasar oleh tim aset PDAM Makassar.

“Kita akan tuntaskan yang ada di Kecamatan Manggala dulu, selain di Jalan Abdullah Daeng Sirua kita akan sisir lagi di wilayah jalan Nipa – nipa Kel. Manggala,” tegas Beni Iskandar.

Beni minta kepada Lurah dan Camat setempat kiranya melarang warga atau siapapun yang ingin memanfaatkan lahan yang bukan peruntukannya, seperti mendirikan lapak PKL di atas lahan milik PDAM. (*)

Penulis : Ltf/al

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...