Makassar, trotoar.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Brigade Muslim Indonesia terus mendesak Polda Sulsel agar segera memproses laporannya terkait kasus dugaan penistaan agama.
Dalam laporan itu, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai terlapor terkait dugaan penistaan agama.
Laporan itu diduga buntut dari beredarnya rekaman video yang memperlihatkan Gus Nur menirukan azan dan mengikuti suara gonggongan anjing.
Baca Juga :
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengiyakan bahwa laporan itu akan segara ditindak lanjuti.
“Semua aduan atau laporan masuk ke Polda Sulsel pasti kami tindak lanjuti,” kata Komang kepada media, Selasa (1/3/2022).
Sebelumnya, Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli meminta agar laporannya itu segera diproses.
“Ini wajib kita kawal. Kita harap ini contoh buruk terakhir yang dipertontonkan orang dalam melakukan kritik,” katanya kepada trotoar.id, Selasa (1/3/2022).
Pria yang akrab disapa Zul itu mengaku, sebelum membawa video viral Gus Nur ke ranah hukum pihaknya telah mengingatkan Gus Nur agar minta maaf kepada seluruh umat muslim.
Namun, kata Zul, pihak Gus Nur malah menantangnya. (*)



Komentar