Makassar, trotoar.id – Ketua DPD PAN Kota Makasaar Hamzah Hamid menyoroti adanya 254 guru tenaga kontrak yang tak lulus Laskar Pelayanan Publik Integritas (Laskar Pelangi). Itu artinya akan kehilangan pekerjaannya.
Bahkan, para guru kontrak yang tak lulus itu rata-rata telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Hamzah Hamid yang merupakan Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menerangkan bahwa pihaknya amat prihatin dengan kondisi tersebut.
Baca Juga :
Apalagi, kata Hamzah Hamid, ada guru kontrak yang tak lulus itu bertugas di wilayah kepulauan Makassar seperti di Lumu-lumu, Barrang Lompo, Sangkarrang.
“Puluhan tahun mereka mengabdi sebagai tenaga kontrak guru di kepulauan, ini menjadi perhatian kita karena tidak mudah mengabdi di sana, aksesnya akan berbeda dengan yang di perkotaan,” tuturnya. Senin (8/3).
Olehnya itu, ia meminta Pemerintah Kota Makassar untuk mengakomodir kembali para guru yang nasibnya “ditelantarkan” begitu saja.
“Mereka punya harapan besar untuk lebih baik, maka pemerintah mesti hadir memberikan ruang itu. Apalagi mereka sudah pengalaman karena sudah mengabdi dalam waktu yang lama sehingga tak sulit untuk menyesuaikan, beda jika dilakukan perekrutan dengan orang berbeda yang kualitas dan semangatnya belum bisa diukur,” jelasnya.
Hamzah Hamid membeberkan bahwa ada 254 orang tenaga kontrak guru yang “kehilangan harapan” lantaran tak lulus Laskar Pelangi, sehingga jika tidak diperhatikan maka ratusan orang itu akan kehilangan pekerjaan yang telah lama mereka geluti.
“Ini penekanan saya. Tenaga kontrak khusus guru yang jumlahnya 254 orang dan rata-rata guru yang sudah mengabdi di atas 10 tahun. Apalagi guru yang mengabdi di kepulauan,” bebernya.
Pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk dilakukan rapat bersama DPRD Makassar terkait persoalan ini.
Bahkan, kata dia, pihaknya akan mengawal hal ini sampai menemukan solusi bagi masyarakat.
“Tolong ini menjadi perhatian pemerintah untuk tidak menyia-nyiakan orang yang punya semangat kerja dan prestasi,” tutupnya.




Komentar