Sikap Politik

Mahasiswa Papua di Kendari Desak Indonesia Tarik Militer dan Stop DOB, Berikut 13 Poin Pernyataan Sikapnya

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 12 Maret 2022 14:28

Mahasiswa Papua di Kendari Desak Indonesia Tarik Militer dan Stop DOB,  Berikut 13 Poin Pernyataan Sikapnya

Kendari, trotoar.id – Himpunan Mahasiswa Papua Kota Studi Kendari secara tegas menolak pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.

“Karena itu kami mengatakan bahwa otonomi khusus (otsus) telah gagal, apalagi pemekaran,” tutur Jenderal Lapangan Himpunan Mahasiswa Papua Osen Tini dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (12/3).

Osen menjelaskan bahwa Otsus adalah satu paket peluang bagi investasi yang justru menciptakan kebijakan politik pembangunan yang tidak pro kepada rakyat Papua. 

“DOB akan berdampak negatif bagi tanah air dan manusia Papua dimulai dari  transmigrasi, merampas Sumber Daya Alam (SDA) di Papua,” tegasnya.

Osen menilai bahwa Jakarta bersama elit-elit Papua dinilai telah mengekspansi tanah Papua melalui wacana pemekaran provinsi baru. 

Selain Itu, Osen juga menilai DOB juga akan memberikan peluang pos-pos militer sehingga membuat masyarakat Papua menjadi trauma.

“Orang Asli Papua (OAP) akan kehilangan hak atas tanahnya sendiri apabila DOB itu dilanjutkan sepihak politik Jakarta yang akan dipaksakan melalui kekuatan militer hingga menciptakan konflik dengan meluaskan segala paket kebijakan elit politik,” jelasnya

Baca Juga  Ini dia 42 Calon Anggota KPU yang Lolos Test Tertulis

Berikut 13 poin pernyataan sikapnya resminya :

1. Kami Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari, Bersama Rakyat Papua Menolak Dengan Tegas Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Produk Jakarta Di Tanah Papua.

2. Kami Himpunan Mahasiswa Papua Kota Studi Kendari,  Mendesak  Elit Politik Dari Papua Dan Jakarta Untuk Mendengarkan Aspirasi Rakyat Papua.

3. Kami Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari Bersama Rakyat Papua Mendesak Kepada Negara Republik  Indonesia, Segera tarik pasukan Organik Dan Non Organik Berjumlah 76.627 Dari Berbagai Daerah Konflik, Yaitu Nduga, Intan Jaya, Oksibil, Maybrat, Yahukimo, Puncak Jaya Dan Pada Umumnya Di Papua.

4. Kami Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari, Mendukung Dan Menyuarakan Untuk tidak dilanjutkan  Daerah Otonom Baru (DOB) Di Papua, Dan Kami Minta Para Elit-Elit Politik Dari Papua Dan Jakarta Untuk Melihat Persoalan Rakyat Papua Dan Papua Barat Memakai Kacamata Papua.

5. Kami Dari Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari, Bersama Rakyat Papua Menolak Daerah Otonom Baru (DOB) Yang Telah Dilaksanakan Atas Kemauan Jakarta Dan Parah Elit-Elit Politik Dari Papua.

6. Kami Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari, Bersama Rakyat Papua, Mendesak kepada Elit Politik Papua Dalam Hal ini DPRP. Perwakilan Papua Segera Cabut Surat Perjanjian Pertambangan Khusus, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Di seluruh Tanah Papua.

7. Kami Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari, Bersama Rakyat Papua Mengecam Keras Elit-Elit Politik Yang Sedang Melegitimasi Atas Nama Rakyat Papua. 

8. Kami Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari, Bersama Rakyat Papua Menuntut Keras Kepada Elit-Elit Papua Yang Makan Uang Dan Memaksakan Untuk Memekarkan Pemekaran Atas Nama Rakyat Papua Tolong Di Hentikan.

9. Kami Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari, Bersama Rakyat Papua Menolak Dengan Tegas Kepada Negara Republik Indonesia, Untuk Membuka Ladang Eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) Di Papua.

10. Kami Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari, Bersama Rakyat Papua Mendesak Negara Republik Indonesia, Segera Membuka Akses Untuk Komisi Tinggi HAM PBB. Datang Ke Papua Guna Investigasi Persoalan Pelanggaran HAM Di Tanah Papua. 

11. Kami Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari, mendesak kepada Negara Republik Indonesia, untuk Memberikan Izin Kepada Wartawan Asing Ke Papua Dan  Menghentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis PRO Kemanusiaan HAM. 

12. Kami Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari, meminta kepada pemerintah pusat segera cabut status Otonom baru (DOB) dan dikembalikan ke daerah Induk. Karena proses pembentukannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diatur dalam  Pasal 4 dan Pasal 5 UUD. No.32 Tahun 2004 Tentang peraturan Daerah.

13. Kami Himpunan Mahasiswa Papua  Kota Studi Kendari, meminta kepada DPRD. Provinsi Sulawesi Tenggara dan Komisi Dua, DPR RI. Dapil Sulawesi Tenggara agar dapat menindaklanjuti pernyataan sikap ini, mulai dari Poin Satu, sampai Poin Duabelas, Kepada Presiden dan Mentri dalam Negeri.   

Laporan : Yulianus Obaipa

Baca Juga  Ormas yang Bubarkan Aksi Mahasiswa Papua di Makassar Dinilai Brutal dan Sewenang-wenang

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Oktober 2026 16:34
Appi Bidik Makassar Jadi Pusat Medical Tourism Indonesia Timur, Ajak Dokter dan Akademisi Berkolaborasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Makassar memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat layanan kesehatan unggulan sekaligus destinasi medical tourism...
Metro31 Oktober 2026 16:31
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Appi Ajak Jemaat Jadi Mitra Pemerintah Jaga Kerukunan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjaga keharmonisan dan kedamaian Kota Makassar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Peran kom...
Parlemen31 Oktober 2026 16:22
Edwar Wijaya Horas Serap Aspirasi Warga Bara-Baraya, Jalan Rusak hingga Drainase Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan infrastruktur lingkungan dan kebutuhan fasilitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah bagi masyarakat di Kecama...
Politik31 Oktober 2026 13:39
IAS Tegaskan Anggota Fraksi Golkar Jadi Prioritas Caleg Mendatang
MALINO, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menegaskan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DP...