Trotoar.id, Makassar – Sejumlah juru parkir yang ada di jalan Boulevard khususnya yang berada didepan Mal Panakkukang, menaikkan harga parkir kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 5.000
Hingga sejumlah masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan sepihak yang diklaim oleh Juru Parkir dilakukan oleh Juru parkir yang ada di jalan Boulevard Makassar
Apa lagi diduga oknum juru parkir melakukan manipulasi waktu atau jam parkir yang tertera di dalam karcis yang di berikan kepada masyarakat.
Baca Juga :
“Naik mi biaya parkir pak disini jadi Rp 5.000, untuk motor, aturannya juga dari PD Parkir ji, “Kata Hasan Salah satu juru parkir di depan Mal Panakkukang.

Bahkan saat Hasan dimintai karcis, terjadi manipulasi waktu yang tertera di dalam Karcis yang diberikan ke Pada Masyarakat
Manipulasi waktu sebagai dalam biaya yang harus di bayar masyarakat kepada juru parkir.
“Teknis ji itu pak soal jam, yang jelas biayanya Rp5.000, ” Pungkasnya



Komentar