Teotoar.id, Makassar – Meski Aparat kepolisian telah berhasil menjawab siapa pelaku penembakan dan asal muasal senjata api yang digunakan oleh orang suruhan Iqbal Asnan mantan kasatpol PP Kota Makassar, menghabisi nyawa Najamuddin Sewang
Polisi menyebutkan jika senjata api yang digunakan menembak Korban di beli secara online melalui pasar gelap jual beli senjata dari kelompok teroris.
Hingga pihak kepolisian akan menelusuri, kelompok yang memperdagangkan senjata pabrikan.
Baca Juga :
“Senpinya di beli Online, setelah di telusuri, berasal dari jaringan teroris yang memang menjual senjata. Yang di beli pelaku (SR) yang merupakan oknum anggota Brimob, ” Kata KomBes Pol Budhi Haryanto
Lanjut, Budi, pihak kepolisian akan terus menelusuri pembelian senpi secara online,
“Kita menelusuri terus penjual senjata ini dari mana, kemudian kita sampai saat ini menetapkan lima tersangka,” paparnya.
Meski mengetahui asal usul senjata api yang di gunakan, PR bagi pihak kepolisian membongkar sindikat penjualan senjata api, termasuk menelusuri jaringan tersangka dengan kelompok teroris yang melakukan transaksi jual beli senjata dari para tersangka.
Pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka diantaranya oknum anggota Polri, yang bertugas di kesatuan Brimob sementara tiga tersangka lain warga sipil, dan satu diantaranya mantan Kasatpol PP Kota Makassar berinisial MIA.
Selain itu, pihak kepolisian juga ikut mengamankan uang tunai sebesar Rp 85 juta dua unit kendaraan roda dua, rekaman CCTV di 10 titik, satu senjata api, 53 buah peluru, dan 1 proyektil yang ditemukan dalam tubuh korban.




Komentar