Pemkab Sinjai

Pansus DPRD Soppeng Sebut Sinjai Sigap Menanggapi PP Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 01 Juni 2022 21:58

Pansus DPRD Soppeng Sebut Sinjai Sigap Menanggapi PP Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Makassar, trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima kunjungan kerja (Kunker) Pansus III DPRD Kabupaten Soppeng.

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Perizinan Tertentu, Hj. Andi Wahda diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan didampingi kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan di ruang rapat Bappeda Sinjai, Selasa (31/5/2022).

Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Perizinan Tertentu, Hj. Andi Wahda menjelaskan tujuannya melakukan kunjungan di Kabupaten Sinjai itu, terkait Rancangan Perda Kabupaten Soppeng tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Baca Juga  Pelayanan Satu Pintu RSUD Sinjai Buka Meski Hari Libur

“Tujuan kami kesini, karena kami melihat kabupaten Sinjai sigap dalam menanggapi peraturan pemerintah terkait retribusi perizinan tertentu, kami dari DPRD Kabupaten Soppeng bersama instasi terkait dengan satu tujuan bagaimana Ranperda ini bisa ditetapkan secepatnya dan bisa di maksimalkan,” ujarnya.

Selama berdiskusi dengan Pemkab Sinjai, Ketua Fraksi Golkar itu mengaku banyak menerima masukan. Olehnya itu, pihaknya akan segera melakukan rapat kerja kembali untuk membahas lebih lanjut hasil dari kunjungan di Kabupaten Sinjai.

Baca Juga  Pemkab Sinjai Jamin Ketersediaan Daging Jelang Ramadhan 

“Tadi kami telah mendengarkan pemaparan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, baik itu tekhnisnya dan hukumnya. InsyaAllah setelah kunjungan ini kami akan rapat kerja kembali sebelum kami melakukan penetapan,” katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan menyambut baik kunjungan dari pansus DPRD Soppeng tersebut. Apalagi memang Kabupaten Sinjai sudah melakukan penyesuaian terkait perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada bulan Desember 2021 lalu.

Baca Juga  Cakap Digital dengan Menghargai Karya Orang Lain di Internet dan Media Sosial

“Tentu kita sangat mengapresiasi kehadiran para anggota pansus dan tadi teman-teman sudah banyak memberikan gambaran dan pengalaman-pengalaman dalam proses penyusunannya. Kita telah menjawab semua apa yang mereka butuhkan untuk memperkaya proses penyusunan ranperda mereka,” kata Haerani.

Hadir dari Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam kunjungan ini yakni, perwakilan dari Dinas PUPR Sinjai, Dinas PTSP dan Bagian Hukum Setdakab Sinjai. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...