DPRD Makassar

Anggota DPRD Makassar Ini Soroti Persoalan Lingkungan Hidup

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 07 Juni 2022 11:47

Apiaty K Amin Syam, Anggota DPRD Makassar
Apiaty K Amin Syam, Anggota DPRD Makassar

Makassar, trotoar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Khas, Jl Mappanyukki, Selasa (7/6/2022).

Melalui perda ini, legislator fraksi Partai Golkar ini mengajak masyarakat yang hadir untuk kian memperhatikan lingkungan di sekitar. Sehingga, mereka juga bisa hidup lebih sehat.

“Pemerintah membuat peraturan ini agar supaya masyarakat sehat. Kalau lingkungannya tidak sehat tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan kita,” kata Apiaty.

Anggota DPRD dari Komisi D Bidang Kesra ini juga menegaskan bahwa lingkungan hidup menjadi salah satu masalah yang mendapat perhatian lebih dari Pemkot Makassar. Adapun perda tersebut sudah tertuang upaya yang dilakukan Pemkot.

“Jadi kenapa pemerintah sedikit concern terhadap lingkungan hidup karena itu semua berpengaruh juga terhadap kebutuhan kita sehari-hari,” ucap Apiaty.

Perda itu juga termaktub perihal sanksi bagi perusak lingkungan. Olehnya, Apiaty menekankan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Juga turut ambil bagian dalam mensosialisasikan aturan tersebut.

“Di dalamnya sudah ada sanksi yang mengatur. Kita tidak mau lingkungan kita itu menjadi kotor. Jika seperti itu yang ada hidup kita tidak akan sehat,” tukasnya.

Sementara itu, Rektor Pepabri, Hidayat Marmin juga menilai kehadiran perda tersebut penting untuk perlu diketahui masyarakat. Sebab, ia menyebut lingkungan di Makassar kian bermasalah.

“Secara makro, perundang-undangan ini diisi oleh kegiatan pembangunan disertai oleh aktifitas masyakarat. Dan bisa menimbulkan sebuah dampak salah satunya menurunnya kualitas hidup,” kata Hidayat.

Lebih jauh, Hidayat memberikan contoh seperti genangan air yang kerap kali muncul di Jalan AP Pettarani. Hal itu terjadi karena pembangunan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan.

“Inilah yang menjadi dasar sehingga pemerintah bagaimana menyelamatkan lingkungan ini melalui peraturan ini. Agar masyakarat bisa paham,” tukasnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Agustus 2026 14:07
Rakorda Gerindra Sulsel Lakukan Penyegaran Pengurus, Fokus Konsolidasi Hadapi Tahapan Pemilu 2027
MAKASSAR, Trotoar.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai bagian dari ...
Politik04 Agustus 2026 12:40
Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga Dikabarkan Dikukuhkan sebagai Ketua DPC Gerindra Enrekang
MAKASSAR, Trotoar.id – Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, dikabarkan akan dikukuhkan sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Enrekang da...
Metro04 Agustus 2026 12:17
Pakar Lingkungan UNIFA: Pilah Sampah Jadi Kunci Menyelamatkan Kota Makassar dari Krisis Lingkungan
MAKASSAR, Trotoar.id – Kebijakan pemilahan sampah dari sumber dinilai menjadi solusi paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman ...
Politik04 Agustus 2026 12:11
Empat Kepala Daerah Resmi Pimpin Gerindra di Sulsel, Sufmi Dasco Kukuhkan Ketua DPC Baru
MAKASSAR, Trotoar.id – Partai Gerindra kembali melakukan penguatan struktur organisasi di Sulawesi Selatan. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Prof. ...