Pembunuhan

Jaksa Terbitkan Surat P-17 Kasus Pembunuhan Najamuddin

Suriadi
Suriadi

Jumat, 08 Juli 2022 17:53

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan.

Trotoar.id, Makassar – Kejaksaan Negeri makassar meminta kepada penyidik Polrestabes Makassar untuk mengembangkan kembali penyelidikan terhadap kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan dengan menerbitkan P-17

Menurut Kasi Pidum Kejari Makassar Maya As’ad, pengembangan penyelidikan difokuskan pada  narasi atau ungkapan mantan Kasatpol PP Kita Makassar non aktif iqbal Asnan yang mengungkapkan “eksekusi” 

Hingga pijak kejaksaan Narasi Eksekusi itu harus lebih diperjelas, sebab katanya tidak semua ungkapan Eksekusi memiliki makna yang luas sehingga perlu ada keterangan ahli bahasa terkait kata Eksekusi tersebut 

Dalam keterangan BAP, kata maya Maya As’ad, Iqbal Adnan memberikan perintah penembakan maut dengan kata eksekusi, olehnya itu pihak kejaksaan Ingin secara detail maka eksekusi itu di jabarkan dengan ungkapan atau pandangan ahli bahasa

“Ada perkataan yang mungkin kita harus mendengar perkataan dari ahli. Perintah itu kan pada saat rekonstruksi, Iqbal tidak langsung memerintahkan untuk langsung membunuh tapi eksekusi,” kata Maya, Jumat 8 Juli 2022 di kutip Era.id

Maya berharap agar penyidikan ini dapat menyelesaikan tahap 1 paling cepat pekan ini dan paling lambat pekan depan.

Diinformasikan Sebelumnya polisi  mengumumkan jumlah tersangka sebanyak lima orang namun belakangan menjadi 4 orang. 

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, mengklarifikasi soal berkurangnya jumlah tersangka satu orang, dimana berdasarkan hasil pendalaman satu orang dinyatakan tidak terlibat langsung dalam kasus pembunuhan tersebut 

” 1 orang ini nggak terlibat langsung.” ungkapnya.

Keempat tersangka penembakan Najamuddin Sewang antara lain Iqbal Asnan, Asri, Sulaiman, dan Chaerul Akmal. Sementara pria Sahabuddin dibatalkan statusnya sebagai tersangka.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...
Parlemen21 April 2026 16:11
Kajati Sulsel Pamit, DPRD Sulsel Apresiasi Sinergi dan Pengabdian
MAKASSAR, Trotoar.id – Kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung hangat ...
Metro21 April 2026 14:28
Munafri Ultimatum Sekolah: Perpisahan Berbayar Dilarang, Kepsek Terancam Dicopot
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melayangkan ultimatum keras kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di jenjang TK, SD, hin...
Parlemen21 April 2026 13:21
Lepas Pemberangkatan Jamaah Haji, Ketua DPRD Sulsel Soroti Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menyoroti potensi cuaca panas ekstrem di Arab Saudi yang din...