Pemprov Sulsel

Kasus Penembakan Pengacara di Bone: Rekan Korban Desak Kapolri dan DPR Usut Tuntas

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 04 Januari 2025 14:29

Kasus Penembakan Pengacara di Bone: Rekan Korban Desak Kapolri dan DPR Usut Tuntas

Makassar, Trotoar.id – Kasus penembakan tragis yang menewaskan pengacara asal Makassar, Rudy S Gani, di Kabupaten Bone pada malam pergantian tahun 2025 memicu reaksi keras dari pempberbagai pihak, termasuk rekan seprofesi korban.

Anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Makassar, Jardianto Jabir, S.H., M.H., yang juga Managing Partner Kantor Hukum JJ & Partners, mendesak Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan perhatian serius dan mengusut tuntas kasus ini.

“Rudy S Gani adalah rekan seprofesi kami yang tergabung di PERADI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof Otto Hasibuan, S.H., M.M. Kami sangat berduka atas kejadian ini dan berharap kasus ini segera diungkap,” ujar Jardianto.

Jardianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini.

Ia menduga kasus tersebut berkaitan dengan sengketa lahan yang tengah ditangani oleh korban di Bone.

“Rudy sedang mendampingi klien yang terlibat dalam kasus sengketa lahan. Sebelum kejadian, dia sempat menghadiri sidang secara daring dan mendampingi klien ke Polres Bone,” tambahnya.

Rudy S Gani tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang makan malam bersama keluarganya di rumah pada malam pergantian tahun.

Insiden terjadi sekitar pukul 21.50 WITA, ketika terdengar suara letusan dari luar rumah.

Istri korban, Maryam, mengungkapkan bahwa peluru mengenai bagian samping hidung suaminya, menyebabkan luka fatal.

“Suami saya tidak pernah memiliki masalah pribadi maupun dalam pekerjaannya. Dia adalah sosok yang sabar,” ujar Maryam.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan bahwa peluru yang menewaskan Rudy berasal dari senapan angin, bukan senjata api.

Berdasarkan hasil autopsi, peluru tersebut menembus pipi kanan korban dan bersarang di tulang leher.

“Hasil autopsi menunjukkan adanya benda asing yang masuk dari pipi kanan bawah mata dan bersarang di tulang leher,” jelas Didik.

Jardianto dan para rekan korban berharap kasus ini menjadi prioritas bagi penegak hukum agar keadilan segera terwujud dan pelaku dapat diproses secara hukum.

(*)

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...