Trotoar.id, – Peristiwa saling tembak antara Sopir pribadi Istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Brigadir J dan Bharada E yang menewaskan Brigadir J mendapat respon dari Presiden Joko Widodo
Joko Widodo meminta agar kasus saling tembak yang terjadi di kediaman dinas Jenderal bintang dua tersebut diusut tuntas dan meminta Mabes polri menjalankan proses hukum dalam kasus tersebut
Dilansir dari Kompas.TV, orang nomor satu di Indonesia meminta pihak Kepolisian menjalankan proses hukum dalam. Insiden baku tembak tersebut
Baca Juga :
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” tegas Jokowi, di sela-sela mengunjungi Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022 dikutip kompas.tv
Kemarin , Senin 11 Juli 2022 Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan membenarkan insiden baku tembak tersebut terjadi pada jumat 8 Juli 2022
Ramadhan, menjelaskann baku tembak antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E diawali dari teriakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Teriakan tersebut dipicu saat Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam yang didalam kamar berada istri Ferdy Sambo, dan di saat itu pula Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri perwira tinggi polri tersebut.
Mendengar teriakan Istri Ferdy Sambo Ajudan Ferdy yang berada di lantai dua turun dan mengarah ke sumber suara, di sana dia mendapati Brigadir J sedang menenteng senjata.
Namun saat ditanya oleh Bharada E, Brigadir J bukannya memberi jawaban,alahan Brigadir J menembak li Bharada E, namun Bharada E bersembunyi di balik dinding
“Bharada E yang berada di lantai dua mendengar teriakan minta tolong, dan menghampiri sumber suara, didepan kamar pribadi Kadiv propam, Bharada E melihat Brigadir J menenteng senjata, hingga bertanya namun pertanyaan tersebut dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J,” Kata Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, Bharada E yang mendapat tembakan, membalas dengan tembakan tembakan dan mengenai beberapa tubuh dari Brigadir J yang mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak
Ramadhan menuturkan, pada peristiwa tersebut, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak sekitar 10 meter.
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil oleh Bharada E.
“Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazah sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui kasus ini terus berjalan, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan,” jelas Ramadhan.
Ramadhan dalam keterangannya menambahkan, tindakan yang dilakukan Bharada E dilakukan untuk melindungi diri dari ancaman Brigadir J.



Komentar