
Trotoar.id, Makassar – Kisruh internal partai Golkar kini semakin memanas, setelah Wakil ketua umum DPP Golkar Nurdin Halid melayangkan gugatan hukum terhadap Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawes Ke Polda Sulawesi Selatan
Menyikapi hal tersebut ketua PP Partai Golkar wilayah Sulawesi Muhiddin Said menyampaikan jika langkah hukum diambil Nurdin Halid, merupakan haknya sebagai warga negara.
Apalagi upaya hukum diambil Nurdin Halid menggugat ketua DPD I Golkar Sulsel ke jalur hukum merupakan persoalan pribadi, yang mana NH tidak menerima tudingan yang dilayangkan TP kepadanya.
“Itu persoalan Pribadi pak NH dan ketua Golkar Sulsel, dimana Pak NH keberatan atas tudingan yang disampaikan ketua Golkar Sulsel,” Kata MUhiddin Said.
Lanjut Muhiddin, dirinya akan menyampaikan kondisi yang terjadi di sulsel kepada ketua umum, untuk selanjutnya menunggu apa yang menjadi instruksi dari ketua umum, sebab saat ini ketua Umum sedang berada di Jepang.
“Saya akan sampaikan kondisi Golkar di Sulsel kepada ketua umum , sambil menunggu arahan beliau, sebab beliau saat ini sedang ebrada di luar negeri,” tambah Muhiddin Said.
Politisi senior partai Golkar ini juga mengaku akan segera ke Sulsel setelah mendapat perintah ketua umum, dan akan memimpin rapat rekonsiliasi dan konsolidasi internal [artai Golkar Sulsel.

Sebab dirinya yakin dinamika yang terjadi di internal golkar Sulsel sebagai bentuk kecintaan kader terhadap partai Golkar.
Sebab kata Muhiddin selama ini Sulsel merupakan lumbung suara partai golkar dan menjadi barometer suara partai Golkar di Kawasan Timur Indonesia (KTI) sehingga kader Pengurus, fungsionaris dan masyarakat Sulsel tidak ingin melihat Golkar hancur.
“Saya melihat dinamika yang terjadi di Golkar sulsel sebagai kecintaan kader kepada partai Golkar, saya yakin mereka memiliki tujuan dan visi misi yang sama, mereka tidak ingin golkar hancur,” Jelasnya

