Trotoar.id – Kasus penembakan terhadap Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi di oleh rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyeret keterlibatan sejumlah oknum di institusi Kepolisian
Bahkan saat ini mabes Polri telah menahan sebanyak 16 orang personil kepolisian yang dianggap tidak menjalankan tugas secara Profesional dalam mengusut kasus penembakan di rumah dinas Polri Di duren tiga Jakarta Selatan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan jumlah personil kepolisian yang diamankan bertambah empat orang
Baca Juga :
“Jumlah anggota yang diamankan sampai dengan hari ini sebanyak 16 orang,
dan kesemuanya telah ditempatkan di patsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 Agustus 2022 dikutip Medcom
Dedi menjelaskan dari jumlah tersebut tidak enak orang ditahan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, beserta dengan rua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J
Sementara 10 orang lainnya di tahan di Provost Mabes Polri. Dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan empat orang itu yakni perwira menengah Polda Metro Jaya (PMJ). Tiga berpangkat AKBP dan satu kompol ikut di tahan
“Ditetapkan empat perwira menengah PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” jelas Dedi.
Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka ialah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (E), Kuat Ma’ruf (KM), dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dalam kasus ini. Bharada E yang melakukan penembakan. KM dan Bripka RR yang membantu hingga terjadi peristiwa penembakan. Sedangkan, Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan hingga membuat skenario agar terlihat sebagai peristiwa baku tembak.




Komentar