Faerdy Sambo

Kapolri: Istri Ferdy Sambo Resmi Kami Tahan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 30 September 2022 17:44

Ferdy Sambo Bersama Istri Putri Cabndrawathi
Ferdy Sambo Bersama Istri Putri Cabndrawathi

Trotoar.id, Makassar – Polri akhirnya melakukan penahanan terhadap Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, dan istri mantan kadiv Propam Polri tersebut ditahan di Rutan Mabes Polri. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengungkapkan jika kondisi Putri Candrawathi, jumat 30 September 2022.

“Ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri, dan kondisi Saudari PC dalam keadaan baik dan sehat,” Kata Kapolri Listyo Sigit, dikutip detik.com

Baca Juga  Makassar Tuan Rumah, Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional 2026

Proses penahanan dilakukan untuk memudahkan penyerahan tersangka ke Kejaksaan Agung, pasca berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan agung. 

“Untuk mempermudah proses penyerahan berkas, dan tersangka, tahap dua hari ini saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Mabes Polri,” bebernya.

Sebelumnya setelah kasus ini terungkap. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan mantan ajudannya, cuma menjalani wajib lapor ke Bareskrim Polri. 

Baca Juga  Banding Ditolak Ferdy Sambo Tetap di Jatuhi Hukuman Mati

Selain Putri, ada empat tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya yakni Suami Putri, Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, dan  Keempat tersangka itu telah ditahan lebih dulu.

Polri pun menyatakan segera menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung.

“Insyaallah, untuk rencana pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka serta barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022. Rencana awal sementara ini, ya. Apabila nanti ada perubahan nantinya, akan saya sampaikan kepada rekan-rekan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (28/9).

Baca Juga  Danny Pomanto: Jangan Biarkan Petani Menderita, Perhatikan Harga Panen!

Selanjutnya kata Dedi, untuk proses tahap kedua ini bakal dilakukan di gedung Bareskrim Polri. Para tersangka serta barang bukti bakal diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...