Pemprov Sulsel

Serahkan 136 SK PNS dan CPNS Lulusan IPDN, Andi Sudirman: Jaga Integritas

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 27 Oktober 2022 16:31

Gubernur Sulsel Andi SUdirman Sulaiman
Gubernur Sulsel Andi SUdirman Sulaiman

Trotoar,id, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 26 Oktober 2022.

Penyerahan SK PNS dan CPNS IPDN kepada 136 orang. Terdiri dari CPNS Angkatan 29 sebanyak 82 orang dan SK PNS Angkatan 28 sebanyak 54 orang.

Baca Juga  Jufri Rahman dan Konsuler Jepang Ohashi Koichi Bahas Penguatan Kerja Sama

Ia mengharapkan PNS dan CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik serta memahami aturan kepegawaian.

“Selamat kepada para PNS dan CPNS kita yang telah menerima SK semoga dapat mengembang tugas dengan baik,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Selanjutnya, dihadapan peserta Gebyar Olahraga Tradisional Lingkup Pemprov Sulsel, Ia menyampaikan terkait baik pegawai Pemprov yang telah lama mengabdi maupun yang baru untuk tetap menjaga integritas dan saling mengingatkan dari tindakan yang dapat merugikan negara maupun diri sendiri.

Baca Juga  Hari Kedelapan Ramadan, Wagub Bersama MES Bagi Sembako di BTN Hamzy

“Pada prinsipnya, senantiasa ASN untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” terangnya.

Demikian juga agar sasaran dari program pemerintah dapat tercapai untuk dapat saling bekerja sama.

“Saya minta, saya tidak mau ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri saya minta tolong kerjasama yang baik,” harapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel, Imran Jauzi menyampaikan terkait penyerahan SK ini. Untuk CPNS masih di bawah pengendalian manajemen ASN dalam negeri. Sementara PNS itu pengalihan status dari Kemendagri ke Pemprov Sulsel.

Baca Juga  Korsup KPK Tegas Minta Pemprov Sulsel Tertibkan Aset Negara

“Artinya, Pemprov yang akan menempatkan, termasuk melakukan pembinaan-pembinaan karena sudah diserahkan status kepegawaiannya ke Pemprov. Kalau CPNS masih di Kemendagri, namun demikian diberikan SK CPNSnya, Pemprov Sulsel melakukan pembinaan selama satu tahun,” jelasnya.

CPNS akan memberikan laporan ke Kemendagri, karena memang status kepegaiwaianya masih di Kemendagri.(*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen08 November 2026 00:28
Ranperda APBD Sulsel 2027, Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2027 memasuki ta...
Politik07 November 2026 20:26
Target Rampung Sebelum 2027, Golkar Makassar Bentuk Panitia Musda, Ismail Ditunjuk Pimpin OC
MAKASSAR,, TROTOA.ID— DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mempercepat persiapan Musyawarah Daerah (Musda) dengan membentuk struktur kepanitiaan...
Daerah07 November 2026 19:16
Lepas Kontingen Porprov XVIII, Bupati Sidrap Bidik 10 Besar dan Targetkan 10 Emas
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memasang target ambisius pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan 202...
Metro07 November 2026 18:55
Gebyar HUT ke-419 Makassar, Dispora Hadirkan Padel, Golf, Memancing hingga Youth Move Lab
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tidak hanya menjadi momentum perayaan hari jadi kota, tetapi juga ruan...