Kuat Ma’ruf

Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf Siap “Melawan” 

Suriadi
Suriadi

Selasa, 14 Februari 2023 16:37

Kuat Ma'ruf , Terdakwa Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kuat Ma'ruf , Terdakwa Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Trotoar.id, Makassar – Kuat Ma’ruf sopir mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Vonis dijatuhkan kepada Kuat lantaran majelis hakim menilai Ma”ruf memiliki peran dan ikut serta dalam pembunuhan berencana Terhadap Mantan ajudan Ferdy Sambo Nofriansyah Yosua Hutabarat

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” Ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin 14 Februari 2023.

Atas putusan majelis hakim tersebut, Kuat Ma’ruf menyatakan menolak putusan majelis hakim dan akan mengajukan Banding atas putusan yang dianggapnya tidak adil 

Dia berdalih jika dirinya tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap N Yosua, namun dia di jatuhi hukuman berat 15 tahun penjara 

“Saya tidak membunuh dan saya tidak berencana, dan saya akan melakukan Banding,” Kata Kuat Ma’ruf dilansir detik.com

Sebelumnya dua terdakwa lainnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah di vinia dengan hukuman berbeda 

Untuk Ferdy Sambo, majelis hakim mejatuhi hukuman mati, dan Putri Candrawathi wathon di jatuhi hukuman dua puluh tahun penjara, lantaran majelis menilai para terdakwa terbukti dengan sah terlibat dan ikut serta dalam pembunuhan berencana 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...