Pemda Luwu

Bupati Luwu Serahkan LKPD Unaudited T.A. 2022 ke BPK RI Perwakilan Sulsel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 17 Maret 2023 20:56

Bupati Luwu Serahkan LKPD Unaudited T.A. 2022 ke BPK RI Perwakilan Sulsel

Trotoar.id, Makassar – Pemerintah Kabupaten Luwu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A. P. Pettarani, Makassar, Jum’at (17/3/2023)

Untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka Gubernur/Bupati/Walikota wajib menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

Bupati Luwu, Dr Drs H Basmin Mattayang menyerahkan langsung berkas LKPD Unaudited tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022.

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi, Bupati Luwu Minta ASN Kembali Perkuat Sinergitas

“Dengan ucapan Bismillahi Rahmanir Rahim, LKPD Unaudited Pemerintah Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022 kami serahkan kepada Kepala BPK dan berharap tahun ini Pemerintahan Kabupaten Luwu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata H Basmin Mattayang

Selain Pemerintah Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Soppeng juga menyerahkan LKPDnya Masing-masing

Baca Juga  Pasar Murah Pemprov Sulsel dan Bulog: Antusiasme Warga Malili Mencapai Puncak

“Dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2),” jelas Amin Adab Bangun

Atas penyerahan LKPD Unaudited dari 11 pemerintah daerah, Kepala BPK perwakilan Sulawesi Selatan berharap pemerintah daerah dapat memberi dukungan agar pemeriksaan berkas LKPD dapat berjalan lancar.

Baca Juga  Denny Siregar Dinilai 'Fitnah' Novel Telah Memecat Satpam Gegara Memotret Bendera HTI di KPK?

“Kami mengharapkan dukungan para Bupati/Walikota serta seluruh jajarannya, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan”. Demikian yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan dalam akhir sambutannya.

Turut hadir mendampingi Bupati Luwu, Kepala BPKD Luwu, Muh Rudi, Inspektur Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, Kabag Umum, Imran, Kabid Akuntansi, Rahmi Triyulin.

Penulis : Any

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Oktober 2026 17:23
Appi Ajak IPM Makassar Jadi Mitra Pembangunan, Pelajar Didorong Aktif Cegah Kenakalan Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka ruang kolaborasi bagi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) untuk terlibat langsun...
Metro31 Oktober 2026 17:18
Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Sulsel Perkuat Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Membangun pendidikan berkualitas sejak usia dini membutuhkan pendekatan yang tepat. Anak tidak boleh dibebani tuntutan akadem...
Metro31 Oktober 2026 16:34
Appi Bidik Makassar Jadi Pusat Medical Tourism Indonesia Timur, Ajak Dokter dan Akademisi Berkolaborasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Makassar memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat layanan kesehatan unggulan sekaligus destinasi medical tourism...
Metro31 Oktober 2026 16:31
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Appi Ajak Jemaat Jadi Mitra Pemerintah Jaga Kerukunan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjaga keharmonisan dan kedamaian Kota Makassar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Peran kom...