Trotoar.id, Makassar — Realisasi penerimaan pajak hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang 2022 tercatat mencapai Rp112 miliar.
Angka tersebut mengalami meningkat yang cukup signifikan hingga 37,5 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang hanya Rp70 miliar.
Kepala Bidang Perpajakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Andi Eldi mengatakan, salah satu pendorong penerimaan pajak sektor ini, karena di cabutnya pembatasan kegiatan masyarakat oleh pemerintah pasca pandemi Covid-19.
Baca Juga :
“Beberapa Even seperti konser mampu memberikan efek positif pada peningkatan okupansi hotel selama pelaksanaannya. Imbasnya, nilai pajak yang harus dibayarkan pihak hotel juga otomatis melonjak,” Katanya paparnya, Kamis 8 Mei 2023.
Lanjut Eldi dengan dilakasanakan pagelaran dan kegiatan even besar terus bertumbuh, serta sejumlah event nasional dan internasional yang cukup bergengsi akan mampu menambah tingkat okupansi hotel di Makassar. Hasilnya penerimaan pajak juga meningkat,”
Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga mengungkapkan jika pihak asosiasi akan selalu mendukung pelaksanaan event di Makassar, baik skalanya nasional maupun internasional.
Pelaksanaan event ini tentu akan meningkatkan tingkat hunian dan meningkatkan nilai pajak yang akan memberi kontribusi pada pendapatan daerah. BACA JUGA Makassar Datangkan 700 Ekor Sapi dari Sumbawa Bunker Penyimpanan Narkoba Ditemukan di Kampus Ternama Makassar Biayanya Haji Khusus Sekitar Rp200 Juta, Daftar Tunggu Delapan Tahun
“Kita selalu siap menampung para tamu, ada belasan ribu kamar yang dimiliki sektor perhotelan Makassar. Apalagi para tamu ini secara tidak langsung akan menjadi duta wisata yang bisa memperkenalkan pelayanan hotel-hotel Makassar begitu mereka kembali ke daerahnya masing-masing,” paparnya.



Komentar