Trotoar.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone mulau merespon surat kementrian dalam negeri yang meminta pengusulan bakal calon Penjabat Bupati Kabupaten Bone
Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan melalui pesan singkatnya mengatakan jika, surat kemendagri telah di terima oleh DPRD.
“Iya suratnya sudah kami terima, senin besok kita mulai rapat membahas siapa bakal calon yang akan kita usulkan ke pemerintah pusat,” katanya
Baca Juga :
Bahkan dalam surat kemendagri dikatakan usulan DPRD paling lambat diterima pada 9 Agustus 2023
Sehingga DPRD Bone akan membahas surat kemendagri DNA akan segera mengusulkan tiga nama berdasarkan permintaan Kemendagri untuk menduduki jabatan Penjabat Bupati Bone
“Segera kita akan segera membalas surat kemendagri dan mengusulkan tiga nama sebelum deadline yang ditetapkan Kemendagri,” kata Irwandi
Irwandi menambahkan mengenai kriteria bakal calon PJ Bupati Bone yang akan di usulkan nantinya akan didiskusikan antar pimpinan DPRD dan alat kelengkapan Dewan
“Soal kriteria kita akan bahas bersama dalam rapat senin besok, kita ingin orang yang ditunjuk sebagai Penjabat orang yang paham pemerintahan,” jelasnya
Diketahui orang yang dapat mengisi jabatan sebagai Penjabat Bupati, mereka yang berstatus sebagai ASN, dan menduduki jabatan sebagai eselon I di tingkat Kabupaten, atau Pejabat Eselon II atau kepala dinas di tingkat Provinsi
Sebagaimana diketahui di era kepemimpinan Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel, sejumlah pejabat asal kabupaten Bone diamanahkan menduduki jabatan sebagai pejabat eselon II di Provinsi Sulawesi Selatan (#)



Komentar