Trotoar.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna pengumuman akhir masa jabatan Gubernur Sulsel periode 2018-2023
Rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dihadiri langsung Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Darmawan BIntang
*Paripurna dengan agenda Pengumuman akhir masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Periode 2018-2023″ katanya
Baca Juga :
Rapat paripurna pengumuman masa akhir masa jabatan gubernur dilakukan untuk memenuhi syarat administrasi sebagaimana tertuang dalam pasal 79 atau 1
Berita acara rapat paripurna pengumuman selanjutnya akan diusulkan ke presiden melalui kementerian dan negeri, untuk selanjutnya presiden mengeluarkan keputusan pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel
“Berita acara rapat paripurna ini selanjutnya akan dikirim ke presiden melalui menteri dan negeri, untuk selanjutnya Presiden menerbitkan keputusan pemberhentian Gubernur Sulsel,” katanya
Dalam paripurna ketua DPRD Sulsel bersama anggota dewan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada saudara Andi Sudirman Sulaiman ST atas pengabdiannya menahkodai Sulawesi Selatan kurung waktu sejak 10 Maret 2022 hingga 9 September 2023.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Sulsel juga telah menerima dan merespon surat mendagri perihal usulan calon penjabat Gubernur Sulsel dan akan di umumkan pada 8 Agustus 2023
“Kami juga sudah menerima surat mendagri perihal usulan bakal calon penjabat Gubernur dan akan kami umumkan tiga nama pada rapat paripurna 8 Agustus mendatang,” pungkasnya




Komentar