Trotoar.id, Makasasar — Ketua Fraksi PArtai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sulsel , Syamsuddin Karlos mewarning Pemerintah provinsi Sulsel untuk tidak melakukan pemotongan anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD
Mengingat APBD merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah provinsi, yang dituangkan dalam peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kami ingatkan kepada pemerintah provinsi untuk tidak seenak maunya melakukan pemotongan anggaran lantas untuk kebutuhan yang tidak tertuang dalam badan tubuh APBD,” Kata Syamsuddin Karlos
Baca Juga :
Karlos menyebutkan, jika Pihaknya mendapat informasi jika sejumlah anggaran program yang tertuang dalam APBD dipangkas sana-sini untuk membiayai kegiatan yang tidak tertuang dalam APBD.
Termasuk kata dia, untuk pembelian barang-barang yang tidak diatur dalam kesepakatan bersama di APBD, misalnya pembelian Speed Boat dan Jetski.
“Misalnya ada hal yang tidak disetujui dalam APBD 2023 oleh DPRD. Seperti di Komisi B yakni adanya pembelian speed boat dan jetski di Dispar yang tidak dibahas sama sekali di Komisi kemudian diadakan,” tutupnya.
Bakal Calon Bupati Kabupaten Jeneponto ini mengatakan jika pemotongan anggaran secara sepihak yang dilakukan eksekutif sangat tidak dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran, karena APBD 2023 telah disetujui secara bersama antara DPRD dan Pemprov Sulsel.
Lanjutnya, sejauh ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data terkait adanya pemotongan anggaran. Salah satunya pengadaan barang yang tidak dibahas dalam rapat komisi.



Komentar