DPRD Makassar

DPRD Setujui Alokasikan Rp 30 Miliar Untuk Pilkada Makassar di APBD P 2023

Suriadi
Suriadi

Senin, 02 Oktober 2023 18:25

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Makassar telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sebesar Rp5,26 triliun.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Makassar telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sebesar Rp5,26 triliun.

Trotoar.id, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Makassar telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sebesar Rp5,26 triliun.

Dari total APBD-P 2023 ini, Pemkot Makassar dan DPRD menyetujui untuk alokasi 40 persen atau sebagian yakni Rp30 miliar sebagai anggaran cadangan untuk persiapan Pilkada (Pilwalkot) Makassar 2024 yang digelar September 2024 mendatang.

“Kami sudah sahkan APBD Perubahan 2023, Rp5,26 triliun. Dan di dalamnya ada Rp30 miliar untuk anggaran cadangan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) 2024,” kata Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (Ara), Senin (2/10/2023).

Arifin Dg Kulle Dorong Rampungkan Infrastruktur Secepatnya
Bahas Perlindungan Anak, HM Yunus: Butuh Perhatian Serius dari Pemerintah

Diketahui, dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024 pemerintah daerah menyediakan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dan kabupaten kota yang bersangkutan yang dibebankan pada APBD masing-masing.

Pemda secara profesional sesuai beban kerja masing-masing dengan tahapan Pilkada serentak sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2019 dan perubahannya Permendagri nomor 41 tahun 2022 alokasi anggaran cadangan pilkada 40 persen di APBD berjalan. Kemudian 60 persen.

Terkait pemilu maka pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 Dimana Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas.

Dengan demikian, Ara yang juga wakil Ketua DPRD Kota Makassar itu menuturkan bahwa merujuk pada edaran surat Mendagri maka Pemerintah Daerah dan DPRD wajib menyiapkan anggaran cadangan sebagai bentuk antisipasi kebutuhan pilkada serentak 2024.

“Memang pemerintah daerah kabupaten/kota diminta siapkan anggaran cadangan pilkada serentak 2024. Nah kita di Makassar DPRD sudah alokasikan lewat APBD Perubahan kisaran Rp30 miliar. Ini capai sebagian dari 40 persen itu,” jelas Ketua DPC Demokrat Kota Makassar itu.

Diketahui, total APBD Perubahan sebesar Rp5,26 triliun. Rinciannya, pendapatan sebesar Rp4,51 triliun dan belanja daerah Rp5,26 triliun. Sedangkan APBD Perubahan mengalami defisit Rp745 miliar.

Penulis : cici

 Komentar

Berita Terbaru
Politik02 Mei 2026 15:45
Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim, mengung...
Politik02 Mei 2026 15:41
Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points, Makassar...
Parlemen02 Mei 2026 15:32
Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (...
Metro02 Mei 2026 15:29
Kado Hardiknas 2026, Munafri–Aliyah Perkuat Insentif Guru hingga Fasilitas Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Makassar untuk menegaska...