Trotoar.id, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle, mengajak seluruh masyarakat untuk secara aktif peduli terhadap lingkungan sekitar, termasuk dalam hal memilih dan memilah sampah rumah tangga.
Ini disampaikannya saat menjalankan agenda Fungsi Pengawasan dalam Rangka Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, pada hari Kamis (25/1/2024).
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyoroti fakta bahwa sampah rumah tangga merupakan penyumbang terbesar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memilah sampah sebelum dibuang.
Baca Juga :
“Memilah di sini maksudnya adalah memisahkan sampah plastik dan organik. Dengan demikian, pengelola TPA tidak akan kesulitan dalam proses pemilahan di sana,” ungkapnya.
Arifin juga menekankan bahwa pemilahan sampah bertujuan untuk menekan volume sampah dan meningkatkan daur ulang sampah.
“Ada banyak sampah yang bisa didaur ulang,” tambah Arkul, sapaan akrabnya.
Anggota Komisi C DPRD Makassar ini menilai bahwa kondisi TPA saat ini sudah dalam keadaan darurat, dan ia mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi terhadap masalah sampah yang semakin menumpuk.
Sementara itu, Sekwan DPRD Makassar, Dahyal, juga mengajak masyarakat untuk tidak sembarangan membuang sampah, karena masih banyak masyarakat yang kurang memahami pentingnya pengelolaan sampah.
“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk memahami proses pengelolaan sampah, termasuk dalam hal pemilahan sampah,” katanya.
“Dalam hal pengelolaan sampah, anggaran kami di Pemerintah Kota Makassar terbatas. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani masalah ini,” tambah Dahyal. (*)




Komentar