Trotoar.id, Makassar – Bantuan untuk korban banjir di Kabupaten Luwu terus berdatangan. Kali ini, bantuan berasal dari Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), yang secara resmi dilepas oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bachtiar Baharuddin, bersama Panglima Divisi 3 Kostrad Mayjen TNI Bangun Nawoko di Jalan Sungai Tangka, Makassar, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Bantuan tersebut meliputi sembako, obat-obatan, serta kebutuhan khusus untuk anak-anak dan perempuan, yang disumbangkan oleh personel Kostrad dan para dermawan.
Selain bantuan berupa barang, satu satuan setingkat kompi (SSK) yang terdiri dari 56 personel juga dikirim untuk membantu membersihkan area terdampak dan membuka akses jalan. Kendaraan ATV juga disiapkan untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses.
Baca Juga :
“Kami turut prihatin dan berempati terhadap apa yang menimpa masyarakat kita, khususnya di Luwu. Bantuan ini kami titipkan khusus untuk Luwu, di mana terdapat personel kami yang turut terkena dampak,” ujar Mayjen TNI Bangun Nawoko.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, menyatakan bahwa Kostrad di Sulsel memiliki peran penting dalam pembangunan, terutama saat terjadi bencana.
Atas nama Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, Bahtiar menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Luwu.
“Saya berterima kasih, sejak hari pertama selalu didukung jajaran TNI dan Kepolisian. TNI Darat, Laut, dan Udara, semua bekerja sama. Terima kasih atas perhatian yang tulus kepada masyarakat Sulsel,” ungkap Bahtiar.
Mengenai kondisi terkini di Kabupaten Luwu, Bahtiar menyatakan bahwa situasi sudah terkendali dan kebutuhan pengungsi telah terpenuhi.
Masa tanggap darurat akan berakhir besok, 16 Mei 2024, dan pihaknya akan mengevaluasi apakah perpanjangan status darurat diperlukan di tingkat provinsi atau cukup di tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah sudah terkendali, semua kebutuhan pengungsi terpenuhi. Saya terus memantau melalui Posko Induk, dan akan mengevaluasi lebih lanjut apakah diperlukan perpanjangan masa tanggap darurat,” tutupnya. (*)



Komentar