Trotoar.id, Makassar – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Andi Suharmika, mengusir staf CV Bintang Timur dari ruang rapat saat pembahasan Ranperda Pengelolaan Limbah di Gedung DPRD Makassar.
Suharmika menilai kehadiran staf tanpa pimpinan merupakan bentuk pelecehan terhadap dewan.
“Jadi kapasitas bapak di sini tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan penjelasan. Bisa tidak yang hadir di sini yang bisa memberikan penjelasan kepada kami? Kita telponlah pimpinannya bapak, saya tunggu ya pak,” ujar Suharmika saat memimpin rapat pansus.
Baca Juga :
Staf CV Bintang Timur menjelaskan bahwa ia hadir karena pimpinannya sedang melayat ke rumah duka kerabatnya.
Suharmika menegaskan bahwa rapat DPRD Makassar seharusnya dihadiri oleh perwakilan yang memiliki kewenangan dan menguasai pokok pembahasan.
“Kita mau rapat ini, pertanyaan-pertanyaan dari teman-teman di tempat ini bisa dijawab langsung oleh yang mempunyai kewenangan untuk menentukan arah kebijakan nantinya Ranperda ini. Maka dari itu, kami akan melakukan panggilan ulang kepada pihak yang tidak mampu memberikan penjelasan di rapat ini,” kata Suharmika.
Sudarmika kemudian meminta staf CV Bintang Timur untuk keluar dari ruang rapat.
“Jangan main-mainlah pak, tanya pimpinan bapak jangan main-main sama lembaga kami pak. Kita ini perwakilan rakyat jadi tolong dihargai, saya persilakan pak,” ucap Suharmika dengan nada tegas.
Perwakilan dari CV Bintang Timur, Donny mengakui bahwa ia tidak bisa memberikan penjelasan yang diinginkan Dewan karena dirinya hanya staf biasa.
“Dari bengkel saya, ini kan sesinya nanti tanya jawab dengan anggota DPRD. Jadi yang musti hadir itu memang pimpinan. Tapi kebetulan pimpinan saya lagi ada keluarganya berduka jadi tidak sempat hadir,” ujar Donny.
Donny mengaku tak masalah diminta keluar dari ruang rapat. Menurutnya, itu hak Dewan.
“Nda masalah pak. Silahkan. Saya ini kan memang cuma karyawan biasa,” imbuhnya.




Komentar