BPK RI

Ini Temuan BPK Atas LHP Pemprov Sulsel Tahun 2023

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 30 Mei 2024 23:45

Ini Temuan BPK Atas LHP Pemprov Sulsel Tahun 2023

Trotoar.id, MakassarBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan tekanan terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Namun, BPK menyoroti sejumlah temuan penting, termasuk retribusi daerah sebesar Rp 5,6 miliar yang tidak disetorkan ke kas daerah.

BPK merinci bahwa dari jumlah tersebut, sebesar Rp 1,7 miliar digunakan tanpa melalui mekanisme anggaran yang sah melalui APBD dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan daerah tahun 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Laode Nusriadi, Auditor Utama BPK RI, dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD Sulsel pada Rabu, 29 Mei 2024.

“Jumlah retribusi tersebut menjadi temuan yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK,” kata Nusriadi.

“Temuan itu menjadi salah satu catatan hasil audit laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023.”

Nusriadi merinci bahwa retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah meliputi pendapatan retribusi pelayanan pendidikan sebesar Rp 3,21 miliar dan pendapatan retribusi penjualan sawit sebesar Rp 2,46 miliar.

Pemprov Sulsel sebenarnya telah memiliki kebijakan pemungutan dan penyetoran retribusi daerah yang dilakukan oleh UPT terkait, tetapi kebijakan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi.

Selain itu, hasil audit BPK tahun anggaran 2023 juga menemukan realisasi belanja tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp 156 miliar.

“Penetapan besaran TPP dalam keputusan Gubernur tersebut tidak sepenuhnya berpedoman pada peraturan gubernur tentang pemberian TPP PNS dan calon PNS sehingga terdapat kelebihan perhitungan TPP minimal sebesar Rp 156 miliar. Catatan ini harus menjadi perhatian Pemprov Sulsel dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Nusriadi.

BPK juga menemukan adanya belanja barang dan jasa pada tahun 2023 yang direalisasikan melebihi ketentuan, dengan total sebesar Rp 37,68 miliar.

Rinciannya, belanja barang sebesar Rp 31,79 miliar, jasa sebesar Rp 0,56 miliar, belanja barang satuan operasional pendidikan sebesar Rp 0,93 miliar, dan anggaran jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLU) sebesar Rp 4,40 miliar.

“Pendapatan anggaran tidak disusun berdasarkan data dasar yang relevan dan pencapaian sebelumnya,” beber Nusriadi.

Dengan demikian, BPK menekankan pentingnya perbaikan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah oleh Pemprov Sulsel untuk tahun-tahun mendatang.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...