Trotoar.id, Makassar – Dua pelaku begal terhadap seorang mahasiswi di wilayah hukum Polsek Tamalanrea, harus menerima tembakan dari polisi saat mereka berusaha melawan dan melarikan diri.
Kedua pelaku, Syukur (34) dan Asrul (29), ditembak di betis oleh polisi ketika mereka melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Iya, keduanya melakukan perlawanan dan hendak kabur sehingga tindakan tegas dan terukur diberikan kepada dua pelaku begal tersebut,” ujar Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf.
Baca Juga :
Kedua pelaku diamankan di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Syukur dan Asrul mengakui bahwa merekalah yang merampas tas milik korban AA saat melintas di Jalan Ir Sutami, pada Rabu dini hari.
Video korban yang diselamatkan warga setelah kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi viral.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku meliputi satu unit sepeda motor, satu unit ponsel Android, satu unit ponsel iPhone, dan sebuah parang yang digunakan untuk membegal korban.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini bermula saat korban dan rekannya hendak pulang ke kos mereka di Jalan Ir Sutami, Makassar.
Dua pelaku mendekati motor korban dan merampas tas berisi dua unit HP, KTP, ATM, dan SIM.
Korban yang menangis setelah insiden tersebut mengungkapkan kesedihannya karena data skripsinya juga ikut raib.




Komentar